Dugaan Pelecehan Anak
Polres Kaimana Ungkap Oknum Polisi Pelaku Rudapaksa 2 Remaja akan Jalani Pemeriksaan, Ini Sosoknya
Sosok oknum polisi yang diduga rudapaksa dua gadis remaja di Kaimana, Papua Barat berinisial MEP (29).
Namun hingga kini oknum polisi yang melakukan rudapaksa itu beluk diketahui identitasnya.
Sang ibu mengungkapkan bahwa kedua anaknya itu sempat memohon kepada oknum polisi itu untuk dibebaskan.
Namun pelaku mau membebaskan dengan syarat berhubungan badan.
“Sa punya anak mohon ke petugas itu supaya kasih bebas. Tapi katanya harus ada jaminan. Jaminan harus berhubungan badan dengan dia. Mereka dipaksa untuk berhubungan,” ungkap Ibu korban saat ditemui di Polres Kaimana, Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Akan Kabur, Kakak yang Rudapaksa Adik di Kota Jambi hingga Hamil Ditangkap di Loket Travel
Kepada ibunya, kedua korban mengungkapkan oknum polisi itu melakukan aksi bejatnya di dua tempat yang berbeda.
Pelaku juga minta kepada kedua korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut.
“Dia berhubungan dengan yang satunya di dalam Pos Polisi Pasar dan yang satunya dibawah ke Pasar daging. Dong dua waktu di tahan itu tidak satu ruangan,” ujar Ibu korban.
Saat berhubungan badan dengan salah satu korban, pelaku menaruh linggis dan sangkur di sampingnya.
Korban diancam akan ditikam jika berteriak.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 2 Remaja Diduga Korban Rudapaksa Oknum Polisi Sempat Mohon Dibebaskan, 2 Tempat, Pelaku Mengancam
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Rudapaksa 2 Remaja di Kaimana Papua Barat, Berusia 13 dan 14 Tahun
Baca juga: KKB Papua Ngaku Habisi Tukang Ojek di Paniai, Sebut Intelijen yang Sedang Nyamar
Baca juga: ATR/BPN Batal Cabut 58 Sertifikat HGB Milik Perusahaan Aguan Dekat Pagar Laut, Nusron: Legal
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.