Kasus Asusila di Jambi
Akan Kabur, Kakak yang Rudapaksa Adik di Kota Jambi hingga Hamil Ditangkap di Loket Travel
Hendak kabur, kakak yang rudapaksa adik kandungnya hingga hamil, ditangkap polisi. Pemuda berinisial AJ (21) ditangkap di loket travel di Simp Kawat
TRIBUNJAMBI.COM, Jambi - Hendak kabur, kakak yang rudapaksa adik kandung di Jambi hingga hamil, ditangkap polisi.
Kasus rudapaksa adik kandung di Jambi ini membuat masyarakat kaget.
Pemuda berinisial AJ (21) ditangkap di loket travel di kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi.
Ditengarai, pemuda itu akan kabur ke Batam usai aksi bejatnya diketahui keluarga dan publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, mengungkapkan AJ ditangkap di sebuah loket travel di kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan hanya sehari setelah kasusnya dilaporkan ke polisi.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa," ujar Manang saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).
Polisi mendapat informasi bahwa AJ berencana kabur ke Batam dengan menggunakan travel melalui Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Baca juga: Remaja 14 Tahun di Jambi Dirudapaksa Kakak Kandungnya Sendiri, Kini Telat 2 Bulan
Baca juga: Ini Penyebab Gempa 5.0 di Lembah Masurai Merangin Jambi Tadi Malam, Pusat Gempa di Darat
Mengetahui hal itu, tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi segera bergerak dan mencegatnya sebelum sempat naik ke kendaraan.
Setelah diamankan, AJ langsung dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih dalam proses pemeriksaan. Besok akan kami rilis ke media," pungkas Manang.
Hamil 2 Bulan
Remaja 14 tahun di Kota Jambi dirudapaksa kakak kandungnya sendiri.
Dan saat ini remaja berinisial MS (14) itu sedang hamil.
Kakak korban berinisial AJ (21), melarikan diri seusai kelakuan bejatnya ketahuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.