BBM Ilegal di Jambi

2 Anggota TNI Dibawa ke Denpom karena Kawal Truk Solar Ilegal, Olahan dari Sumsel Tujuan Riau

Polda Jambi menemukan dua oknum anggota TNI yang ikut mengawal perjalanan truk BBM ilegal tersebut

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
Tribun Jambi/Srituti Apriliani Putri
BBM ILEGAL - Polda Jambi menangkap empat orang pengangkutan BBM ilegal dari Sumatera Selatan tujuan Riau pada Sabtu (1/11). Dua oknum anggota TNI diduga terlibat pengawalan truk tangki tersebut. 

Ringkasan Berita:- Dua orang anggota TNI mengawal truk BBM ilegal dari Sumsel, lewat Jambi, menuju Riau.
- Ada empat orang ditangkap Polda Jambi.
- Anggota TNI yang ditangkap diserahkan ke Denpom.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Persoalan BBM ilegal kembali menjadi sorotan. Dua truk tangki berwarna biru-putih melaju di Jalan Lintas Sumatera seperti kendaraan resmi Pertamina. 

Dari luar tampak legal. Tapi, di balik cat perusahaan dan logo korporasi energi itu ternyata mengangkut solar olahan ilegal alias BBM ilegal dari Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Yang lebih mencengangkan, di balik kemudi dan kabin pengawalan, Polda Jambi menemukan dua oknum anggota TNI yang ikut mengawal perjalanan truk tersebut.

Temuan itu menambah panjang daftar praktik penyelundupan BBM olahan yang selama ini menjalar dari wilayah pengolahan minyak ilegal di Sumatera Selatan ke provinsi tetangga, termasuk Jambi dan Riau.

Konvoi Melintas ke Jambi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membongkar jaringan ini setelah mengamankan dua truk tangki di dua lokasi berbeda.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Hadi Handoko, mengatakan, masing-masing truk dikawal oleh seorang oknum TNI saat penangkapan.

"Jadi ada dua orang berinisial S bersama oknum TNI, dan di TKP kedua ada RAR juga bersama oknum TNI," ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Dua sopir truk dan dua oknum TNI itu diamankan bersama puluhan ribu liter solar olahan yang diduga berasal dari pengolahan minyak ilegal di Musi Banyuasin.

Pengejaran dari Pondok Meja ke Jalan Lingkar Selatan

Aksi pengejaran itu dimulai Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, setelah tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi menerima informasi adanya truk tangki mencurigakan melintas menuju Jambi.

Truk pertama, bermerek PT NBS dengan nomor polisi BK 8946 GL, dihentikan di Jalan Lintas Jambi-Palembang, Km 13, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi.

Sekitar satu jam kemudian, satu truk serupa kembali diamankan di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Keempat orang di dalam dua kendaraan itu langsung digelandang ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Oknum TNI Diserahkan ke Denpom

Dua oknum TNI kini diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk proses hukum militer.

Sementara dua sopir truk dijerat dengan Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Tujuan ke Pekanbaru

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui BBM olahan itu rencananya dikirim ke garasi atau pool PT NBS di Kota Pekanbaru, Riau.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved