Kamis, 23 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Profil Tokoh

Sosok Dedy Putra, Penggugat Hasil Pilkada Bungo hingga Harus PSU di 21 TPS

Sosok Dedy Putra, yang gugatannya terkait hasil Pilkada Bungo dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
KPU Bungo
GUGATAN - MK mengabulkan sebagian gugatan terkait hasil Pilkada Bungo, alhasil akan digelar PSU di 21 TPS. Pasangan peraih suara terbanyak Jumiwan Aguza-Maidani belum bisa dilantik 

Sub total    Rp 19.147.500.000            

II. Hutang Rp 0            

III. Total harta kekayaan (I-II)  Rp 19.147.500.000

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PSU 21 TPS di Bungo, Ini Perolehan Suara Dedy-Dayat vs Jumiwan-Maidani di Pilkada 2024

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Jambi 25 Februari 2025 di 12 Kecamatan Hujan Merata, Awas Banjir

Baca juga: Kalender Hijriah, Jadwal Awal Puasa Ramadan dan Hari Penting Keagamaan Islam

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved