Minggu, 3 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Profil Tokoh

Sosok Dedy Putra, Penggugat Hasil Pilkada Bungo hingga Harus PSU di 21 TPS

Sosok Dedy Putra, yang gugatannya terkait hasil Pilkada Bungo dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Tayang:
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
KPU Bungo
GUGATAN - MK mengabulkan sebagian gugatan terkait hasil Pilkada Bungo, alhasil akan digelar PSU di 21 TPS. Pasangan peraih suara terbanyak Jumiwan Aguza-Maidani belum bisa dilantik 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sosok Dedy Putra, yang gugatannya terkait hasil Pilkada Bungo dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan sengketa Pilkada Bungo dibacakan hakim MK pada Senin (24/2//2025) malam.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan untuk sebagian Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 sengketa hasil Pilkada Bupati Bungo yang diajukan pasangan calonn nomor urut 1 Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat ( Dedy-Dayat ). 

SOSOK - Sosok Dedy Putra yang gugatannya terkait hasil Pikada Bungo dikabulkan sebagian oleh MK
SOSOK - Sosok Dedy Putra yang gugatannya terkait hasil Pikada Bungo dikabulkan sebagian oleh MK (Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)

Artinya, dengan putusan MK itu, kemenangan pasangan Jumiwan Aguza dan Maidani ( Jumiwan-Maidani ) tertunda, atau mungkin bisa berbalik hasilnya setelah pemungutan suara ulang.

MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 21 TPS yang tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Ini Alasan Putusan MK Coblosan Ulang 21 TPS di Bungo, Bukan 64 TPS Seperti Permintaan Dedy-Dayat

Baca juga: PSU 21 TPS di Bungo, Ini Perolehan Suara Dedy-Dayat vs Jumiwan-Maidani di Pilkada 2024

Lantas bagaimana sosok Dedy Putra, si penggugat hasil Pilkada Bungo?

Dedy Putra lahir Sungai Arang, Kabupaten Muaro Bungo, 12 Desember 1972.

Riwayat Pendidikan Dedy Putra

S2 (MKn) Universitas Jayabaya Jakarta 2013-2016

S1 (SH) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta 1993-1997

SMA MAN 1 Yogyakarta 1990-1991

SMA    Ponpes Wali Songo Ponogoro    1988-1990

SMP    Ponpes Arriyadh Palembang 1985-1987

SMP    SMP Adhyaksa Kota Jambi 1987-1988

SD Negeri 127/ll Sungai Arang     Bungo 1979-1985

Baca juga: Baru Dilantik, Nama Bupati Muaro Jambi BBS Dicatut, Faisal: Saya Pastikan Itu Penipu

Baca juga: Daftar 10 Daerah di Jambi Hujan, Prakiraan Cuaca BMKG 25 Februari 2025

RIwayat Organisasi Dedy Putra

PMII IAIN Sunan Kali Jaga Yogyakarta (Ketua Bidang) 1991-1994

Keluarga Pelajar Jambi Yogyakarta    (Sekretaris) 1992-1996

DPD PAN Kabupaten Bungo Tebo (Sekretaris) 1998-2000

DPD PAN Kabupaten Bungo (Ketua) 2000-2005

DPW PAN Provinsi Jambi    (Wakil Ketua) 2005-2010

Kodrat Kabupaten Bungo (Ketua) 2006-2010

Ansor Kabupaten Bungo    (Ketua Penasihat) 2007-2011

HKTI Kabupaten Bungo (Ketua) 2007-2012

DPD PAN Kabupaten Bungo (Ketua) 2009-2010

DPW PAN Provinsi Jambi (Wakil Ketua) 2010-2015

Pinwil Tapak Suci Putera Muhammadiyah Provinsi Jambi (Ketua) 2010-2015

Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Pak Kades di Bungo Diduga Selingkuh s/d Bu Guru Salsa Habis Putus

Harta Kekayaan Dedy Putra

Berikut ini harta kekayaan Dedy Putra, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara atau LHKPN KPK di situs elhkpn.kpk.go.id, tanggal pelaporan 9 Agustus 2024.

Berikut Ini Harta Kekayaan Jumiwan Aguza, Pelaporan LHKPN 9 Agustus 2024

I. Data harta    

A. Tanah dan bangunan Rp 18.760.000.000            

1. Tanah seluas 11.62 m2 di kab / kota bungo, hibah dengan akta Rp 5.800.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/45 m2 di kab / kota kota jambi , hasil sendiri Rp 1.500.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 2300 m2/64 m2 di kab / kota bungo, hasil sendiri Rp 3.460.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 1000 m2/260 m2 di kab / kota bungo, hasil sendiri Rp 3.000.000.000

5. Tanah seluas 25000 m2 di kab / kota bungo, hasil sendiri Rp 5.000.000.000            

B. Alat transportasi dan mesin Rp 291.000.000            

1. Mobil, nissan serena h-gghw station/minibus tahun 2008, hasil sendiri Rp 70.000.000            

2. Mobil, daihatsu terios 1,5 x a/t / mv tahun 2022, hasil sendiri Rp 210.000.000            

3. Motor, yamaha se 88 / solo tahun 2022, hasil sendiri Rp 11.000.000            

C. Harta bergerak lainnya Rp 71.500.000            

D. Surat berharga Rp0            

E. Kas dan setara kas Rp 25.000.000            

F. Harta lainnya Rp    0            

Sub total    Rp 19.147.500.000            

II. Hutang Rp 0            

III. Total harta kekayaan (I-II)  Rp 19.147.500.000

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PSU 21 TPS di Bungo, Ini Perolehan Suara Dedy-Dayat vs Jumiwan-Maidani di Pilkada 2024

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Jambi 25 Februari 2025 di 12 Kecamatan Hujan Merata, Awas Banjir

Baca juga: Kalender Hijriah, Jadwal Awal Puasa Ramadan dan Hari Penting Keagamaan Islam

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved