Berita Selebritis

Jatuh Miskin Sandra Dewi Semua Asetnya Tetap Disita Imbas Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara

Vonis Harvey Moeis akhirnya ditambah kini menjadi 20 tahun penjara, aset atas nama Sandra Dewi pun turut disita.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Vonis Harvey Moeis akhirnya ditambah kini menjadi 20 tahun penjara, aset atas nama Sandra Dewi pun turut disita. Hal itu diungkap Pejabat Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Sugeng Riyono, Kamis (13/2) 

- Alat Transportasi dan Mesin: Rp 193 juta (termasuk mobil Toyota Kijang, Honda Jazz, dan sepeda motor Kawasaki)

- Harta Bergerak Lainnya: Rp 23 juta

- Kas dan Setara Kas: Rp 5 juta

Dengan tidak adanya hutang yang tercatat, harta kekayaan yang tercatat menunjukkan bahwa Teguh Harianto memiliki keseimbangan finansial yang sehat.

6. Peran dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis

Pada tanggal 13 Februari 2025, Teguh Harianto memimpin majelis hakim yang mengadili kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis

Dalam amar putusannya, Teguh menyatakan bahwa Harvey Moeis terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, yang mengakibatkan vonis penjara 20 tahun serta denda yang signifikan, yakni Rp 1 miliar. 

Teguh juga memperberat uang pengganti sebesar Rp 420 miliar, yang menjadi perhatian besar dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved