Pelantikan Kepala Daerah

Daftar 8 Bupati, Wali Kota dan Gubernur di Jambi yang Dilantik 20 Februari 2025

Daftar 8 bupati, wali kota dan gubernur di Jambi yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
PELANTIKAN - Dari kiri ke kanan: M Fadhil Arief, Al Haris dan Dilla Hikmah. 8 kepala daerah di Jambi akan dilantik pada 20 Februari 2025 

TRIBUNJAMBI.COM, Jambi - Daftar 8 bupati, wali kota dan gubernur di Jambi yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Pasca sidang sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2025) malam, jumlah kepala daerah di Jambi yang dilantik bertambah.

Dari semula enam pasangan kepala daerah terpilih di Pilkada di Jambi 2024 yang bakal dilantik, ada tambahan 2 pasangan lagi yaitu bupati dan wakil bupati karena gugatan hasil Pilkada di Jambi ditolak MK. 

Yakni Muaro Jambi dan Kota Sungai Penuh.

Proses pelantikan kepala daerah di Jambi hasil Pilkada Serentak 2024 itu untuk bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, gubernur dan wakil gubernur.

Pada awalnya, jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025. 

Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membatalkan jadwal, lalu menggabungkan jadwal pelantikan kepala daerah tidak sengketa dan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK pada 17-20 Februari 2025.

Baca juga: Gugatan Hasil Pilkada Bungo Lanjut ke Pembuktian, Hasil Pilkada Bungo Bisa Berubah?

Baca juga: Kasus Kredit Macet Bank Jambi, Leo Darwin Direktur PT Columbia Dituntut 16 Tahun dan UP Rp287 Miliar

Berikut daftar 8 bupati wali kota dan gubernur di Jambi yang dilantik pada 20 Februari 2025.

1. Pemilihan Gubernur Jambi ( gubernur dan wakil gubernur )

Al Haris  - Abdullah Sani

2. Kabupaten Batanghari ( bupati dan wakil bupati )

Muhammad Fadhil Arief - Bakhtiar 

3. Kabupaten Tanjung Jabung Barat ( bupati dan wakil bupati )

Anwar Sadat - Katamso

4. Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( bupati dan wakil bupati )

Dillah Hikmah Sari - Muslimin Tanja 

5. Kabupaten Tebo ( bupati dan wakil bupati )

Agus Rubiyanto - Nazar Efendi

6. Kota Jambi ( wali kota dan wakil wali kota

Maulana - Diza Hazra Aljosha 

Baca juga: 5 Berita Politik Jambi Terpopuler Seputar Gugatan Pilkada di Jambi yang Diterima dan Ditolak MK

Baca juga: Daftar 3 Putusan MK untuk Sengketa Pilkada Bungo, Pilkada Muaro Jambi, Pilkada Sungai Penuh

7. Kabupaten Muaro Jambi

Bambang Bayu Suseno - Junaidi Mahir

8. Kota Sungai Penuh

Alfin - Azhar Hamzah 

Untuk BBS-Jun Mahir bakal dilantik, karena MK menolak gugatan sengketa Pilkada Muaro Jambi yang diajukan paslon Zuwanda - Sawaluddin.

Demikian juga dengan Wali Kota Sungai penuh, alfin-Azhar Hamzar. keduanya dilantik pasca MK tolak gugatan rival politiknya.

Sementara untuk pelantikan kepala daerah di Jambi yang masih menunggu hasil keputusan sidang sengketa pilkada di MK pada 4-5 Februari, yaitu:

1. Kabupaten Kerinci

Monadi - Murison

2. Kabupaten Merangin

M Syukur - Abdul Khafidh 

3. Kabupaten Sarolangun

Hurmin - Gerry Trisatwika 

Semenatra satu Pilkada yakni Pilkada Bungo lanjut ke tahappembuktian, artinya jadwal pelantikan kepala daerah Bungo akan digelar pada gelombang terakhir.

Kabupaten Bungo

Kepala daerah terpilih Jumiwan Aguza - Maidani 

Baca juga: Breaking News Sengketa Hasil Pilkada Bungo di MK Lanjut ke Persidangan Lanjutan

Baca juga: Daftar Bupati Wali Kota Gubernur di Jambi Dilantik 20 Februari 2025 Pasca Sidang Putusan MK

Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari

Presiden RI Prabowo Subianto memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap. 

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memilih tanggal tersebut. Prosesi pelantikan kepala daerah akan digelar di Jakarta.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula 6 Februari 2025.

Jadwal pelantikan kepala daerah tak bersengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

Perubahan jadwal itu lantaran MK akan mempercepat putusan sela dalam gugatan Pilkada 2024.

Meski begitu, Mendagri membuka peluang pelantikan kepala daerah bisa digelar pada pertengahan bulan, antara 17, 18, 19 atau 20 Februari 2025. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gugatan Hasil Pilkada Bungo Lanjut ke Pembuktian, Hasil Pilkada Bungo Bisa Berubah?

Baca juga: Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah, Pj Wali Kota Jambi Teken MoU bersama Perbankan Mitra

Baca juga: Kasus Kredit Macet Bank Jambi, Leo Darwin Direktur PT Columbia Dituntut 16 Tahun dan UP Rp287 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved