Pelantikan Kepala Daerah
Selisih 12 Ribu Suara di Pilkada Muaro Jambi, Gugatan Zuwanda Ditolak MK, BBS Dilantik 20 Februari
Gugatan hasil Pilkada Muaro Jambi yang diajukan Zuwanda-Sawaludin ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Sehingga total teradapat 46 desa, 203 TPS, 61.303 jumlah suara/pemilih, terdiri dari 58.719 suara sah dan 2.584 suara tidak sah.
"Maka, pemohon berharap Mahkamah Konstitusi berkenan menerima permohonan ini dan mempertimbangkannya bersama-sama pokok perkara, mengingat pelanggaran tersebut sangat signifikan dan perolehan suara pasangan calon nyata-nyata telah tercemari oleh suara-suara dari pemilih yang tidak berhak mencoblos, namun difasilitasi dan dibiarkan mencoblos di TPS."
Demikian dituliskan dalam permohonan yang diajukan paslon Zuwanda-Sawaluddin ke MK
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Breaking News Gugatan Zuwanda-Sawaludin Ditolak MK, BBS-Junaidi Mahir Dilantik Bupati Muaro Jambi
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 4/2/2025 Naik Lagi Jadi Rp di Rp 1.650.000 per Gram
Baca juga: Berita Merangin: Jembatan Gantung Penghubung Desa Koto Rayo dan Desa Seling Nyaris Putus
Pilkada
Muaro Jambi
Zuwanda
Bambang Bayu Suseno
running news
kepala daerah
gugatan
Mahkamah Konstitusi
Tribunjambi.com
AS Roma Resmi Merekrut Mantan Bek Sayap Twente Anass Salah-Eddine secara Permanen |
![]() |
---|
Daftar Bupati Wali Kota di Jawa Barat yang Dilantik 17-20 Februari 2025, Bandung s/d Garut |
![]() |
---|
Breaking News Gugatan Zuwanda-Sawaludin Ditolak MK, BBS-Junaidi Mahir Dilantik Bupati Muaro Jambi |
![]() |
---|
Berita Merangin: Jembatan Gantung Penghubung Desa Koto Baru dan Desa Seling Nyaris Putus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.