Pelantikan Kepala Daerah

Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Sekda dan DPRD Provinsi Jambi Tunggu Informasi Selanjutnya

Mendagri, Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah tanggal 6 Februari 2025 batal dilaksanakan.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/ M Yon Rinaldi
Sekda Jambi, Sudirman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mendagri, Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah tanggal 6 Februari 2025 batal dilaksanakan.

Tito mengatakan pelantikan ditunda hingga pertengahan Februari menunggu pembacaan putusan dari Mahkamah Konstitusi soal gugatan hasil pilkada.

Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal pembacaan putusan sela atau dismissal permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2024.

Informasi penundaan pelantikan ini juga telah diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman.

"Sudah bisa dipastikan ada pembatalan pelantikan tgl 6 Feb 2025," ucapnya, Jumat (31/1/2025).

Sudirman mengatakan bahwa inforasi itu ia peroleh berdasarkan rapat bersama direktorat FKDH (Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan hubungan antar lembaga) Kemendagri bersama Kepala Biro Pem dan Otda sewilayah Sumatera.

Dalam rapat tersebut, kata Sudirman, ada empat hal yang menjadi informasi.

"Pertama pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pilkada 2024 yang tidak ada sengketa di MK yang smula akan dilaksnakan pada tanggal 6 Februari 2025 ditunda pelaksanaanya diantara tgl 18,19 atau 20 Februari 2025 menyesuaikan jadwal bapak presiden," ungkapnya.

Kemudian, kedua jadwal pelantikan ketua PKK sedang dikoordinasikan dengan PKK kemendagri RI.

Ketiga jadwal pelaksanaan kegiatan orientasi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah dilantik sedang disusun oleh BPSDM kemendagri RI.

Keempat, Kemendagri akan segera menyiapkan dan menginformasikan secara resmi terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah apabila telah disepakati kepastian jadwal pelantikan.

Dengan demikian, saat ini Pemprov Jambi tinggal menunggu jadwal resminya sesuai dengan arahan Kemendagri.

"Info resminya sesuai angka 4 akan diberitahukan kemudian," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafizh Fattah mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait penundaan pelantikan kepala daerah ini.

Namun DPRD belum mendapatkan surat pemberitahuan secara resmi.

"Tadi pagi saya diinfokan protokol provinsi terkait penundaan, tapi pemberitahuan resmi tertulisnya belum," ujarnya, Jumat (31/1/2025).

Sehingga ia kini masih menunggu pengumuman resmi dari Mendagri.

Meski ditunda, Hafizh mengatakan bahwa  penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah ini tidak menggangu kinerja pemerintahan, karena masih dipimpin secara definitif oleh Gubernur periode sebelumnya atau di daerah dipimpin oleh Pj Bupati/Wali Kota

"Terkait kinerja pemerintahan saya rasa akan tetap berjalan dengan normal," tutupnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

Baca juga: Gempa 5.1 Guncang Gunung Kidul Yogyakarta Sabtu Pagi

Baca juga: Gubernur Jambi, Wali Kota dan 4 Bupati di Jambi Batal Dilantik 6 Februari, Kepastian Dibahas Senin

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved