Pelantikan Kepala Daerah
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Sekda dan DPRD Provinsi Jambi Tunggu Informasi Selanjutnya
Mendagri, Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah tanggal 6 Februari 2025 batal dilaksanakan.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mendagri, Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah tanggal 6 Februari 2025 batal dilaksanakan.
Tito mengatakan pelantikan ditunda hingga pertengahan Februari menunggu pembacaan putusan dari Mahkamah Konstitusi soal gugatan hasil pilkada.
Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal pembacaan putusan sela atau dismissal permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2024.
Informasi penundaan pelantikan ini juga telah diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman.
"Sudah bisa dipastikan ada pembatalan pelantikan tgl 6 Feb 2025," ucapnya, Jumat (31/1/2025).
Sudirman mengatakan bahwa inforasi itu ia peroleh berdasarkan rapat bersama direktorat FKDH (Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan hubungan antar lembaga) Kemendagri bersama Kepala Biro Pem dan Otda sewilayah Sumatera.
Dalam rapat tersebut, kata Sudirman, ada empat hal yang menjadi informasi.
"Pertama pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pilkada 2024 yang tidak ada sengketa di MK yang smula akan dilaksnakan pada tanggal 6 Februari 2025 ditunda pelaksanaanya diantara tgl 18,19 atau 20 Februari 2025 menyesuaikan jadwal bapak presiden," ungkapnya.
Kemudian, kedua jadwal pelantikan ketua PKK sedang dikoordinasikan dengan PKK kemendagri RI.
Ketiga jadwal pelaksanaan kegiatan orientasi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah dilantik sedang disusun oleh BPSDM kemendagri RI.
Keempat, Kemendagri akan segera menyiapkan dan menginformasikan secara resmi terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah apabila telah disepakati kepastian jadwal pelantikan.
Dengan demikian, saat ini Pemprov Jambi tinggal menunggu jadwal resminya sesuai dengan arahan Kemendagri.
"Info resminya sesuai angka 4 akan diberitahukan kemudian," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafizh Fattah mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait penundaan pelantikan kepala daerah ini.
Namun DPRD belum mendapatkan surat pemberitahuan secara resmi.
Daftar 18 Daerah Tak Punya Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang, dari Sabang hingga Papua |
![]() |
---|
Lihat Peluang Menang PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, Begini Analisis Pengamat |
![]() |
---|
KPU Provinsi Jambi Siaga Persiapkan PSU 21 TPS Pilkada Bungo |
![]() |
---|
PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Pengamat Ingatkan KPU Dan Bawaslu Potensi Kerawanan |
![]() |
---|
PSU di 24 Daerah dan Pentingnya KPU Kaji Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.