Pelantikan Kepala Daerah

Daftar 7 Bupati dan Wali Kota di Riau Tidak Dilantik 6 Februari karena Masih Sengeketa di MK

Berikut daftar 7 bupati wakil bupati, wali kota dan wali kota, di Riau yang tidak dilantik 6 Februari 2025. Hasil pilkada masih sengketa di MK.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS
Tribun Network
ILUSTRASI PELANTIKAN - Ini daftar 7 bupati dan wali kota di Provinsi Riau yang tidak dilantik pada 6 Februari 2025. Hasil pilkada masih sengeketa di Mahkamah Konstitusi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dari 13 kepala daerah terpilih di Provinsi Riau, ada tujuh bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota yang tidak dilantik pada 6 Februari 2025.

Mereka tidak mengikuti pelantikan kepala daerah gelombang pertama karena hasil pilkada masih sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Sementara untuk hasil pilkada di Riau yang tidak sengekta di MK, akan dilantik 6 Februari.

Berikut daftar 7 bupati wakil bupati, wali kota dan wali kota, di Riau yang tidak dilantik 6 Februari 2025:

1. Kabupaten Rokan Hilir

Bistamam - Jhony Charles

2. Kabupaten Rokan Hulu

Anton - Syafaruddin Poti

3. Kabupaten Kampar

Ahmad Yuzar - Misharti

4. Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)

Suhardiman Amby - Muklisin

5. Kota Dumai

Paisal - Sugiyarto

6. Kabupaten Siak

Afni - Syamsurizal

7. Kota Pekanbaru

Agung Nugroho - Markarius Anwar

Daftar 6 Kepala Daerah Riau yang Dilantik 6 Februari 2025

1. Pemilihan Gubernur Riau

Abdul Wahid - SF Hariyanto (1.224.193)

2. Kabupaten Bengkalis

Kasmarni - Bagus Santoso (217.466)

3. Kabupaten Indragiri Hulu

Ade Agus Hartanto - Hendrizal (110.311)

4. Kabupaten Indragiri Hilir

Herman - Yuliantini (139.951)

5. Kabupaten Kepulauan Meranti

Asmar - Muzamil (36.675 suara)

6. Kabupaten Pelalawan

Zukri - Husni Tamrin (101.076 suara)

Irwan Bachri Syam - Puspawati Husler

Pelantikan Tiga Gelombang

Jadwal pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin.  

Gelombang pertama, untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa.

Gelombang kedua, untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan.

Gelombang ketiga, untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau pilkada ulang. 

Baca juga: Daftar Nama 11 Bupati 1 Wali Kota dan 1 Gubernur NTT Dilantik 6 Februari 2025, 10 Masih Sengketa

Baca juga: Daftar 8 Bupati dan Gubernur Bengkulu yang Akan Dilantik 6 Februari 2025, 3 Masih di MK

Baca juga: Daftar 5 Bupati di Sulawesi Utara yang Dilantik 6 Februari 2025, Weny s/d Chyntia

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved