Pelantikan Kepala Daerah
Daftar 14 Bupati, Wali Kota, Gubernur di Kalimantan Barat Dilantik 6 Februari, Tak Sengketa di MK
Pasangan bupati wakil bupati, wali kota wali kota serta gubernur-wagub yang mengikuti pelantikan kepala daerah 6 Februari 2025, karena hasil pilkada
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 14 kepala daerah terpilih di Kalimantan Barat akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Pasangan bupati wakil bupati, wali kota wali kota serta gubernur-wagub yang mengikuti pelantikan kepala daerah 6 Februari 2025, karena hasil pilkadanya tidak sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Sementara untuk kepala daerah yang masih sengketa sidang di MK, akan dilantik pada gelombang kedua dan ketiga.
Berikut daftar 14 gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota, di Kalimantan Barat yang dilantik 6 Februari 2025.
1. Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar
Ria Norsan - Krisantus Kurniawan
2. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak
Edi Kamtono - Bahasan
3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang
Tjhai Chui Mie - Muhammadin
4. Bupati dan Wakil Bupati Sintang
Gregorius Herkulanus - Florensius Ronny
5. Bupati dan Wakil Bupati Sekadau
Aron - Subandrio
6. Bupati dan Wakil Bupati Sanggau
Ontot - Susana
7. Bupati dan Wakil Bupati Sambas
Satono - Heroaldi
8. Bupati dan Wakil Bupati Mempawah
Erlina - Juli
9. Bupati dan Wakil Bupati Landak
Karolin Margret - Erani
10. Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya
Sujiwo - Sukiryanto
11. Bupati dan Wakil Bupati Ketapang
Alexander Wilya - Jamhuri Amir
12. Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara
Romi Wijaya - Amru Chanwari
13. Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu
Fransiskus Diaan - Sukardi
14. Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang
Sebastianus Darwis - Syamsul Rizal
Pelantikan Tiga Gelombang
Jadwal pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin.
Gelombang pertama, untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa.
Gelombang kedua, untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan.
Gelombang ketiga, untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau pilkada ulang.
Baca juga: Daftar 8 Kepala Daerah Terpilih di Kepulauan Riau, 5 Berpeluang Dilantik
Baca juga: Daftar Nama Kepala Daerah di Jawa Tengah yang Tidak Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Gubernur
Baca juga: Daftar Nama 6 Kepala Daerah di Riau Dilantik 6 Februari 2025, Sisanya Masih Sengketa
Daftar 18 Daerah Tak Punya Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang, dari Sabang hingga Papua |
![]() |
---|
Lihat Peluang Menang PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, Begini Analisis Pengamat |
![]() |
---|
KPU Provinsi Jambi Siaga Persiapkan PSU 21 TPS Pilkada Bungo |
![]() |
---|
PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Pengamat Ingatkan KPU Dan Bawaslu Potensi Kerawanan |
![]() |
---|
PSU di 24 Daerah dan Pentingnya KPU Kaji Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.