Kamis, 28 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pelantikan Kepala Daerah

Daftar Nama 10 Kepala Daerah di Bali yang Dilantik 6 Februari 2025, Sudah Komplit

Di Bali ada 10 pilkada, yaitu 1 pemilihan gubernur, 8 pemilihan bupati wakil bupai dan 1 pemilihan wali kota dan wakil walikota.

Tayang:
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS
Tribun Network
Daftar Nama 10 Kepala Daerah di Bali yang Dilantik 6 Februari 2025 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut daftar nama 10 kepala daerah di Bali,  dari bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, gubernur dan wakil gubernur, perempuan, yang dilantik pada 6 Februari 2025.

Di Bali ada 10 pilkada, yaitu 1 pemilihan gubernur, 8 pemilihan bupati wakil bupai dan 1 pemilihan wali kota dan wakil walikota.

Pada 6 Februari nanti, seluruh kepala daerah di balik baik provinsi, kota dan kabupaten akan dilantik.

Di Indonesia, secara keseluruhan ada 270 pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang akan dilantik di gelombang pertama 6 Februari 2025.

Ini daftar nama 16 kepala daereh di Bali yang dilantik 6 Februari 2025.

1. Kabupaten Jembrana

I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M. - I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T.

2. Kabupaten Tabanan

Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Dirga, S.Sos.

3. Kabupaten Badung

I Wayan Adi Arnawa, S.H - Bagus Alit Sucipta, S.H

4. Kabupaten Gianyar

I Made Mahayastra, Sst. Par., Map. - Anak Agung Gde Mayun, S.H.

5. Kabupaten Klungkung

I Made Satria, S.H. - Tjokorda Gde Surya Putra, S.E.
 
6. Kabupaten Bangli

Sang Nyoman Sedana Arta, S.E. - I Wayan Diar, Sst.Par.
 
7. Kabupaten Karangasem

I Gusti Putu Parwata, S.E - Pandu Prapanca Lagosa, S.H.,M.H.

8. Kabupaten Buleleng

Dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.Og. - Gede Supriatna, S.H.

9. Kota Denpasar

I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E. - I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E., M.M.

10. Provinsi Bali ( gubernur dan wakil gubernur )

Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta

Tiga Gelombang

Jadwal pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin.  

Gelombang pertama, untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa.

Gelombang kedua, untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan.

Gelombang ketiga, untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau pilkada ulang. 

Baca juga: Daftar Nama 76 Kepala Daerah di Pulau Jawa yang Dilantik 6 Februari, Barat Tengah DIY s/d Timur

Baca juga: Daftar Lengkap 17 Kepala Daerah di Jawa Barat Dilantik 6 Februari 2025, 11 Masih Sengketa di MK

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved