Pilkada di Jambi
Pengamat: dari 8 Gugatan Pilkada di Jambi, Hanya 2 yang Berpotensi Dikabulkan MK
Dari 8 sidang sengketa Pilkada 2024 di Provinsi Jambi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), hanya 2 yang berpotensi dikabulkan.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/ Danang Noprianto
Pengamat Politik Universitas Nurdin Hamzah Jambi, Dr Pahrudin
Begitu juga Kerinci, tiga pasangan calon yang mengajukan gugatan dinilai juga tidak memiliki dalil dan alat bukti yang kuat, sehingga sangat kecil peluang gugatannya akan diterima oleh MK.
Meski begitu, Pahrudin tetap masih akan melihat sidang kedua dan melihat jawaban dari pemohon, serta putusan dari MK pada sidang ketiga. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Baca juga: Motor Dinas Kades Tebat Patah Diamankan Polres Muaro Jambi karena Diduga Sarana Bandar Narkoba?
Baca juga: Jadwal Sidang Kedua MK Untuk 8 Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada di Provinsi Jambi
Tags
Pilkada 2024
Pilkada di Jambi
Mahkamah Konstitusi
Dr Pahrudin HM MA
Pilkada Bungo
Pilkada Merangin
Pilkada Kerinci
Pilkada Sungai Penuh
Pilkada Muaro Jambi
Pilkada Jambi 2024
Pilkada Sarolangun
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada di Jambi
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.