Pilkada di Jambi

Kuasa Hukum Dedy-Dayat Ungkap Video Bagi-Bagi Uang Oleh Cabup Bungo Nomor 2

Kuasa Hukum Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat menampilkan bukti video bagi-bagi uang yang dilakukan oleh calon Bupati nomor urut 2 Jumiwan Aguza pada S

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Kuasa Hukum Dedy-Dayat Ungkap Video Bagi-Bagi Uang Oleh Cabup Bungo Nomor 2 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kuasa Hukum Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat menampilkan bukti video bagi-bagi uang yang dilakukan oleh calon Bupati nomor urut 2 Jumiwan Aguza pada Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, (13/1/2025) kemarin.

"Kami uraikan di halaman 27, Pasangan calon nomor urut 2 atau pihak terkait membagi-bagi uang atau politik uang kepada warga masyarakat Desa Tanjung Gedang, Pasar Muaro Bungo," ungkapnya.

Dalam video yang ditampilkan, terlihat Jumiwan Aguza yang mengenakan kemeja lengan panjag berwana abu-abu, dengan celana hitam dan peci hitam terlihat membagi-bagi sesuatu yang disebut kuasa hukum Dedy-Dayat adalah uang dengan nominal Rp 100 ribu.

"Ini yang bagi uang pasangan calon ya?," tanta majelis Hakim.

"Pasangan calon yang mulia, calon bupatinya yang mulia, Nilai pecahan Rp 100 ribu, sudah kami laporkan ke Bawaslu," kata Kuasa hukum Dedy-Dayat.

"Kejadiannya tanggal 3 November 2024, kami uraikan secara rinci kapan, dimana dan siapa yang menerima di poin 21 halaman 27 yang mulia," tambahnya.

Meski begitu, kuasa hukum Dedy-Dayat mengataka bahwa di wilayah ini pihaknya tidak memasukkan sebagai permintaan pemungutan suara ulang.

"Yang tempat kandidat bagi bagi duit itu TPS berapa," tanya majelis Hakim.

"Di TPS ini enggak kami masukan sebagai permintaan untuk pemungutan suara ulang," jawab kuasa Hukum Dedy-Dayat.

"Jadi aneh juga, didalilkan disitu tapi ndak dimasukkan yang diminta, jadi ringan juga pekerjaan hakim," kata majelis Hakim.

Baca juga: Warga Ogah Lapor Polisi Saat Ada Maling di Sekolah, Pilih Telepon Damkar hingga Berhasil Ditangkap

Baca juga: Sidang Perdana di MK, Kuasa Hukum Dedy-Dayat Ungkap 6 Pelanggaran di Pilkada Bungo

Baca juga: Kekeringan Hambat Pengolahan Lahan di Batanghari, Program Brigadir Pangan Dukung Target 2025

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved