Heboh SKTM Berobat Disetop

Warga Miskin di Jambi Tak Bisa Berobat ke RSUD dan RSJ Pakai SKTM, Gubernur Bantah Keluarkan Edaran

Warga miskin di Jambi tak bisa lagi berobat di RSUD Raden Mattaher dan RSJD HM Syukur Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Warga miskin di Jambi tak bisa lagi berobat di RSUD Raden Mattaher dan RSJD HM Syukur Jambi. 

Berkenaan hal tersebut disampaikan kepada Saudara sebagai berikut:

1. Pemerintah daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri (sebagian atau seluruhnya) jaminan kesehatan daerahnya dengan manfaat yang sama dengan JKN, termasuk mengelola sebagian jaminan kesehatan daerahnya dengan skema di luar program JKN (skema ganda) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI NOmor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Tahun 2025

2. Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tidak memberikan rekomendasi untuk pelayanan SKTM pada Tahun 2025 di RSUD Raden Mattaher dan RSJD H.M. Syukur Jambi
kasih.

Demikian kami beritahukan kepada Saudara, atas perhatiannya kami haturkan terimakasih. 

Begitu bunyi surat yang diteken langsung oleh Kadinkes Provinsi Jambi dr Fery Kusnadi, tertanggal 31 Desember 2024.

Terkait surat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Dr Fery Kusnadi rupanya membenarkan.

” Yo, duit nya di RS Mattaher dan RSJD bukan di Dinkes, kalau dinkes dana nya Jamkesda,” ucap dr Fery Kusnadi, lewat pesan singkat WhatsApp.

Saat ditanya Dinkes tidak lagi mengeluarkan surat rekomendasi pasien SKTM.

“Silahkan bae RS kalau mau jalan..duit nya di mereka,” katanya lagi

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penyekapan Lansia di Muaro Jambi Selama 4 Hari Terbongkar oleh Polres Muaro Jambi, Pasutri Ditangkap

Baca juga: Batanghari 2-0 Muaro Jambi: Duel Panas 10 vs 10 di Gubernur Cup 2025

Baca juga: Kalender Jawa 2025 Dilengkapi Weton Pasaran dan Makna

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved