Kasus Investasi Tambang Batu Bara Fiktif

Kasus Investasi Batu Bara Bodong Sekda Batanghari Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Kasus investasi bodong senilai Rp500 juta yang menjerat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Jambi, Muhammad Azan berakhir damai.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Kasus dugaan investasi tambang batu bara bodong yang menjerat Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan berakhir damai dengan restorative justice. 

Setelah beberapa bulan, ternyata investasi tambang batu bara tersebut tidak ada alias fiktif. Kerugian yang diderita korban Rp500 juta.

"Korban merasa ditipu. Pelapor menginvestasikan uang, ternyata investasi itu tidak ada," jelasnya.

Kini kedua pihak telah sepakat berdamai dengan kasus dianggap inkrah. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Baca juga: Usai Penetapan Bupati-Wakil Bupati Batanghari Terpilih, M Fadhil Arief Bahas Mitos hingga Niat Baik

Baca juga: Modus Suami Istri Culik dan Sekap Lansia di Muaro Jambi, Minta Tebusan Rp5 Juta

Baca juga: Keluarga Pemobil yang Viral gegara Curi BBM 50 Liter di Jambi Minta Maaf

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved