Kasus Investasi Tambang Batu Bara Fiktif
Kasus Investasi Batu Bara Bodong Sekda Batanghari Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Kasus investasi bodong senilai Rp500 juta yang menjerat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Jambi, Muhammad Azan berakhir damai.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Kasus dugaan investasi tambang batu bara bodong yang menjerat Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan berakhir damai dengan restorative justice.
Setelah beberapa bulan, ternyata investasi tambang batu bara tersebut tidak ada alias fiktif. Kerugian yang diderita korban Rp500 juta.
"Korban merasa ditipu. Pelapor menginvestasikan uang, ternyata investasi itu tidak ada," jelasnya.
Kini kedua pihak telah sepakat berdamai dengan kasus dianggap inkrah. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Baca juga: Usai Penetapan Bupati-Wakil Bupati Batanghari Terpilih, M Fadhil Arief Bahas Mitos hingga Niat Baik
Baca juga: Modus Suami Istri Culik dan Sekap Lansia di Muaro Jambi, Minta Tebusan Rp5 Juta
Baca juga: Keluarga Pemobil yang Viral gegara Curi BBM 50 Liter di Jambi Minta Maaf
Tags
investasi bodong
Sekda Batanghari
Restorative Justice
Muhammad Azan
investasi tambang batu bara fiktif
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kasus Investasi Tambang Batu Bara Fiktif
Kenapa Sekda Batanghari tak Ditahan Polda Jambi meski Tersangka Kasus Investasi Bodong? |
![]() |
---|
Isti Ajukan Penangguhan, Tersangka Sekda Batanghari Muhammad Azan Tidak Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Sekda Batanghari Muhammad Azan Diperiksa Pagi hingga Malam Dicecar 17 Pertanyaan |
![]() |
---|
Breaking News Tersangka Sekda Batanghari Muhammad Azan Mengakui Perbuatan ke Polisi |
![]() |
---|
Sekda Batanghari Muhammad Azan Diperiksa Polda Jambi, Kasus Investasi Tambang Batu Bara Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.