Kasus Investasi Tambang Batu Bara Fiktif

Breaking News Tersangka Sekda Batanghari Muhammad Azan Mengakui Perbuatan ke Polisi

Hasil dari pemeriksa penyidik, Muhammad Azan mengaku perbuatannya dan siap bertanggung jawab apa yang telah dilakukan Sekda Batanghari.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
Sekda Batanghari Muhammad Azan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi setelah ditetapkan jadi tersangka kasus investasi tambang batu bara fiktif, Jumat (27/12/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari Muhammad Azan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi setelah ditetapkan jadi tersangka kasus investasi tambang batu bara fiktif.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyatakan tersangka MA menjalani pemeriksaan di Subdit I Ditreskrimum Polda Jambi dan telah selesai.

Hasil dari pemeriksa penyidik, Muhammad Azan mengaku perbuatannya dan siap bertanggung jawab apa yang telah dilakukan Sekda Batanghari.

“Yang bersangkutan mengakui perbuatan dan siap bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan oleh MA (Muhammad Azan),” kata Andri, Jumat malam.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Muhamamad Azan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dilakukan sejak pagi hari sekira pada 9:00 WIB hingga 19:28 WIB, Jumat (27/12/2024).

Muhammad Azan usai menjalani pemeriksa tampak dikawal sejumlah orang dan istri. Dia tampak santai keluar ruangan dan menjawab beberapa pertanyaan dari sejumlah awak media.

Muhammad Azan mengaku diberikan pertanyaan sebanyak 17 berkaitan dengan yang disangkakan oleh kepolisian.

“Dari jam 9 pagi tadi istirahat sebentar Salat Jumat dan lanjut, ada 17 pertanyaan yang berkenaan dengan yang disangkakan,” kata Azam sembari berjalan.

Azam menyebut kenal dengan orang yang melaporkan dirinya ke Polda Jambi, saat itu dikenalkan oleh temannya.

“Kenal saat itu saja dikenakan oleh teman, tahun berapa ya, tahun 2023,” sebutnya.

Mengenai jabatannya sebagai Sekda Kabupaten Batang Hari, Azan menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinnya yakni Bupati Batang Hari.

“Kita kembalikan pada pimpinan kita, kita ada pimpinan ada PPK kita. Nanti kita menghadap, kita ikuti lajur yang ada,” kata Azan. (rifani halim)

Baca juga: Sekda Batanghari Muhammad Azan Diperiksa Polda Jambi, Kasus Investasi Tambang Batu Bara Fiktif

Baca juga: Sekda Batanghari Tersangka, Pemkab Hormati Penyidikan Dugaan Penipuan Investasi Bodong

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved