Pilkada di Jambi

5 Berita Politik Jambi Terpopuler Pekan Ini, Hasil Pilkada Bungo Bisa Saja Berubah

Pekan ini panasnya dunia politik pasca Pilkada di Jambi mulai terasa, terutama soal enam hasil pilkada yang digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI
Sengketa hasil Pilkada di Jambi 2024. 

Pekan ini panasnya dunia politik pasca Pilkada di Jambi mulai terasa, terutama soal enam hasil pilkada yang digugat ke Mahkamah Konstitusi.

TRIBUNJAMBI.COM - Tribunners, berikut ini deretan berita politik di Jambi yang mendapat sorota masyarakat pekan ini, Minggu (5/1/2025)..

Berikut berita politik populer di Jambi lengkap dengan link selengkapnya.

KPU RI Harap Tak Ada PSU Di Jambi Dari 6 Gugatan PHPU Ke MK

 

Komisioner KPU RI, Iffa Rosita
Komisioner KPU RI, Iffa Rosita(Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisioner KPU RI, Iffa Rosita berharap tak ada putusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan penghitungan suara ulang dari 6 gugatan yang diajukan oleh 8 pasangan calon di Provinsi Jambi.

Jadwal pencatatan e-BRPK (Elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi) akan dilakukan pada 3 Januari oleh MK.

"Besok baru akan diketahui siapa saja pemohon yeng sengketa di registrasi," ucapnya saat melawat ke kawasan candi Muaro Jambi, Kamis (2/1/2025).

Dari Total permohonan sebanyak 314 seluruh Indonesia, dan 6 di Provinsi Jambi, dan bisa saja yang teregistrasi oleh MK berkurang karena dianggap tidak memenuhi syarat.

"Bisa saja ada yang tidak memenuhi syarat dan ada kemungkinan yang mencabut, setelah nanti tercatat di e-BRPK, nanti akan ditetapkan berapa yang ditegistrasi dan lanjut ke tahapan selanjutnya, dan kami meminta KPU untk menyiapkan alat bukti dan didampingi forma hukum," ujarnya.


Baca Selengkapnya

Enam Hasil Pilkada di Jambi Digugat ke MK, KPU RI Tegaskan Siap Pertahankan Kredibilitas

 

Anggota KPU RI, Iffa Rosita
Anggota KPU RI, Iffa Rosita(Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sebanyak enam hasil Pilkada di Provinsi Jambi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak memengaruhi tahapan Pilkada, karena KPU memberikan ruang bagi peserta pemilu untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.

"Kita memberikan ruang kepada pasangan calon atau pemantau mencari keadilan. Saat ini ruang itu tersedia melalui MK," kata Iffa Rosita di kawasan Candi Muara Jambi, Kamis (2/1/2025).

Sementara itu, hasil Pilkada di Jambi yang tidak disengketakan akan tetap berjalan sesuai jadwal, termasuk penetapan pasangan calon terpilih dan pelantikan. "Artinya yang tidak ada sengketa tidak bermasalah," ujarnya.

Namun, Iffa menyampaikan kekhawatirannya terkait banyaknya gugatan di Jambi, yang bisa berdampak pada pandangan masyarakat terhadap kredibilitas KPU. 
Menurutnya, jika MK mengabulkan gugatan dan memutuskan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU), masyarakat mungkin akan meragukan kinerja KPU dalam menyelenggarakan Pilkada.


Baca Selengkapnya

Hasil Pilkada Bungo Bisa Berubah, Anggota KPU RI Sebut Faktor Penentu Pemenang

 

Anggota KPU RI, Iffa Rosita, saat berada di Jambi.
Anggota KPU RI, Iffa Rosita, saat berada di Jambi.(Tribun Jambi / Danang Noprianto)

 

TRIBUNJAMBI.COM - Ada enam hasil Pilkada di Jambi yang sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pilkada Kerinci, Pilkada Merangin, Pilkada Bungo, Pilkada Muaro Jambi, Pilkada Sarolangun dan Pilkada Kota Sungai Penuh.

Dari enam sengketa tersebut, perolehan suara pasangan calon paling tipis ada di Pilkada Bungo dan Pilkada Merangin.

Anggota KPU RI, Iffa Rosanti, mengungkapkan dari dua kabupaten tersebut hanya Pilkada Bungo yang memenuhi syarat 1,5 persen selisih suara untuk menggugat ke MK.

Di Pilkada Bungo, pasangan calon Dedy-Dayat meraih 94.782 suara dan paslon Jumiwan Aguza-Maidani meraih 95.876 suara.


Baca Selengkapnya

Pilkada Kerinci: Digugat di MK, Tim Peraih Suara Terbanyak Monadi-Murison Siapkan Langkah Hukum

 

Ratusan masyarakat mendatangi rumah calon bupati Kerinci, Monadi, pada Rabu (27/11/2024) usai pasangan Monadi-Murison unggul di quick count
Ratusan masyarakat mendatangi rumah calon bupati Kerinci, Monadi, pada Rabu (27/11/2024) usai pasangan Monadi-Murison unggul di quick count(Tribunjambi.com/Heru Pitra)

 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pasangan Calon Bupati Kerinci nomor urut 3 Monadi-Murison unggul pada Pilkada Kerinci 27 November 2024 lalu. 

Namun, tiga Paslon yang dinyatakan kalah dalam perolehan suara melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketiga Paslon itu adalah Paslon nomot urut 1 Dramadi-Darifus, Paslon urut 2 HTK-Ezy, dan Paslon urut 4 Deri-Aswanto.

Ketiga Paslon tersebut kompak menggugat Pilkada yang menempatkan paslon Monadi-Murison sebagai peraih suara terbanyak.

Hal ini juga dibenarkan Ketua Tim Pemenangan Monadi-Murison, Mensediar.


Baca Selengkapnya

8 Gugatan Hasil Pilkada Teregistrasi di MK, KPU Provinsi Jambi Siap Hadapi Persidangan

 

Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin
Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin(Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 3 Januari 2024 lalu.

Sebanyak 8 (delapan) Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan oleh pasangan calon pada 6 hasil Pilkada kabupaten/kota di Jambi juga telah teregistrasi, yakni Sarolangun, Kerinci, Muaro Jambi, Merangin, Bungo dan Kota Sungai Penuh. 

KPU Provinsi Jambi saat ini sedang berada di Jakarta mendampingi KPU Kabupaten/kota yang tergugat registrasi hari ini.

KPU juga saat ini harus menunjuk Firma Hukum maupun Jaksa Pengacara Negara melalui Surat Kuasa Khusus untuk menghadapi persidangan terutama memberikan jawaban atas gugatan yang dilakukan.

Begitu juga MK yang sedang menunggu permohonan pihak terkait, yakni Paslon lain di 6 kabupaten/kota tersebut.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved