Pilkada Jambi 2024

8 Gugatan Hasil Pilkada Teregistrasi di MK, KPU Provinsi Jambi Siap Hadapi Persidangan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 3 Januari 2024 lalu.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin 


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 3 Januari 2024 lalu.

Sebanyak 8 (delapan) Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan oleh pasangan calon pada 6 hasil Pilkada kabupaten/kota di Jambi juga telah teregistrasi, yakni Sarolangun, Kerinci, Muaro Jambi, Merangin, Bungo dan Kota Sungai Penuh. 

KPU Provinsi Jambi saat ini sedang berada di Jakarta mendampingi KPU Kabupaten/kota yang tergugat registrasi hari ini.

KPU juga saat ini harus menunjuk Firma Hukum maupun Jaksa Pengacara Negara melalui Surat Kuasa Khusus untuk menghadapi persidangan terutama memberikan jawaban atas gugatan yang dilakukan.

Begitu juga MK yang sedang menunggu permohonan pihak terkait, yakni Paslon lain di 6 kabupaten/kota tersebut.

"Sesuai Juknis PHP di Keputusan KPU kami punya kewajiban asistensi, koordinator dan supervisi ke kabupaten/kota yang ada. Tentu kami akan dampingi kab/kota dalam semua tahapan PHP di MK," kata anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan pengawasan, Suparmin, Sabtu (4/1/2025).

Suparmin mengatakan bahwa KPU Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten/kota sudah siap menghadapi persidangan dalam menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan ini.

KPU Provinsi Jambi juga sudah melakukan rapat koordinasi penyusunan kronologis, jawaban dan alat bukti sengketa perselisihan hasil pemilihan tahun 2024.

"Review kronologi, jawaban dan alat bukti, termasuk memberikan saran dan masukan," ucapnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

Baca juga: Pilkada Kerinci: Digugat di MK, Tim Peraih Suara Terbanyak Monadi-Murison Siapkan Langkah Hukum

Baca juga: Cek Pengumuman PPPK Merangin Tahap I: 447 Lulus Tenaga Teknis, 188 Kesehatan, Guru Masih Menunggu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved