Pilkada di Jambi
Enam Hasil Pilkada di Jambi Digugat ke MK, KPU RI Tegaskan Siap Pertahankan Kredibilitas
Sebanyak enam hasil Pilkada di Provinsi Jambi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menyatakan bahwa gugatan tersebut t
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sebanyak enam hasil Pilkada di Provinsi Jambi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak memengaruhi tahapan Pilkada, karena KPU memberikan ruang bagi peserta pemilu untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.
"Kita memberikan ruang kepada pasangan calon atau pemantau mencari keadilan. Saat ini ruang itu tersedia melalui MK," kata Iffa Rosita di kawasan Candi Muara Jambi, Kamis (2/1/2025).
Sementara itu, hasil Pilkada di Jambi yang tidak disengketakan akan tetap berjalan sesuai jadwal, termasuk penetapan pasangan calon terpilih dan pelantikan. "Artinya yang tidak ada sengketa tidak bermasalah," ujarnya.
Namun, Iffa menyampaikan kekhawatirannya terkait banyaknya gugatan di Jambi, yang bisa berdampak pada pandangan masyarakat terhadap kredibilitas KPU.
Menurutnya, jika MK mengabulkan gugatan dan memutuskan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU), masyarakat mungkin akan meragukan kinerja KPU dalam menyelenggarakan Pilkada.
"Ini pertaruhan kredibilitas KPU. Jika MK memutuskan adanya PSU, maka saya khawatir masyarakat akan menganggap bahwa ada proses yang tidak berjalan baik saat pemungutan suara," ungkapnya.
Iffa menegaskan bahwa proses di MK adalah kesempatan bagi KPU untuk membuktikan kredibilitasnya.
KPU akan menyiapkan jawaban dan bukti terbaik, termasuk menghadirkan saksi ahli, guna menunjukkan bahwa proses pemilihan telah dilakukan sesuai aturan.
"Saya dan teman-teman di biro hukum akan memberikan jawaban terbaik pada sidang MK nanti. Kehadiran saksi ahli sangat penting untuk meyakinkan hakim bahwa kami telah melaksanakan pemilihan dengan baik," tutupnya.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Sarolangun 4 Maret 2025
Baca juga: Hendak Melerai Keributan Jokowi Ditusuk Sekelompok Pemuda di Bekasi
Baca juga: Minim Menit Bermain Frattesi Pertimbangkan Tinggalkan Inter Milan, AS Roma jadi Tujuan
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.