Sindiran Mahfud MD, Bandingkan Vonis Harvey Moeis vs Benny Tjokro, Henry Surya, Surya Darmadi
Komentar Mahfud MD meluncur, membandingkan vonis Harvey Moeis, Benyy Tjokro, Henry Surya, dan Surya Damadi. Mahfud mengatakan bahwa
Apabila tidak mampu membayar maka diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
Harvey juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Apabila Harvey tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta benda Harvey dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi uang pengganti.
Bila Harvey tidak memiliki harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka Harvey dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun.
Putusan Harvey lebih rendah dibandingkan tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni selama 12 tahun penjara.
Jaksa juga menuntut Harvey Moeis membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Tak hanya itu, ia juga dituntut pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kejaksaan Agung Belum Tentukan Sikap
Kejaksaan Agung selaku pihak yang menangani perkara awal kasus korupsi timah ini hingga melakukan pentuntutan, belum juga menentukan sikapnya atas vonis yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis hingga Kamis (26/12/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan saat ini jaksa penuntut umum masih menggunakan waktu pikir-pikir apakah akan banding atau menerima putusan majelis hakim.
"Saat ini JPU masih menggunakan masa pikir-pikirnya 7 hari setelah putusan," kata dia saat dikonfirmasi Kamis (26/12/2024).
Dia juga pun tidak menjelaskan kenapa JPU tak langsung mengambil sikap banding mengingat putusan dari Majelis Hakim terhadap para terdakwa jauh lebih ringan dari tuntutan mereka.
Harli mengatakan pihaknya akan menyampaikan kepada publik terkait sikap Jaksa selanjutnya terhadap putusan tersebut.
"Setelah itu (pikir-pikir) bagaimana sikapnya akan kita update," pungkasnya. (tribunnews.com)
Baca juga: Siapa AKBP Malvino Edward, Dimutasi Terkait Kasus Pemerasan WN Malaysia, Lulusan Akademi FBI
Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Terbakar Lagi, 2 di Bahar Selatan Digerebek Polisi
KATA Mahfud MD Soal Bendera One Piece Ramai Berkibar di Indonesia: Koreksi Diri Aja |
![]() |
---|
Sosok Surya Darmadi, Pengusaha Sawit yang Emosi Karena Perusahaannya di Singapura Disita Kejagung |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut AHY, Puan, Anies, Ganjar Berpeluang Jadi Kandidat Pengganti Gibran Jika Dimakzulkan |
![]() |
---|
Korupsi Timah: Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,05 Triliun |
![]() |
---|
TEGAS Mahfud MD Bilang Urusan Keamanan Milik Polri, TNI Jaga Kejaksaan Bisa untuk Waktu Pendek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.