Berita Viral

RESMI 4 Senior Prada Lucky Dijebloskan Penjara, Rupanya Dipukul Berhari-hari, 16 TNI Masih Diperiksa

Akhirnya empat anggota TNI sudah dijebloskan ke penjara usai terbukti menganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
RESMI 4 Senior Prada Lucky Dijebloskan Penjara, Rupanya Dipukul Berhari-hari, 16 TNI Masih Diperiksa 

TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya empat anggota TNI sudah dijebloskan ke penjara usai terbukti menganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Diketahui empat anggota TNI ini merupakan asenior Prada Lucky.

Mereka menganiaya Prada Lucky berhari-hari hingga berujung tewas.

Empat pelaku ini memukul Prada Lucky dengan tangan kosong.

Saat ini empat pelaku merupakan bagian dari 20 data pelaku yang terlibat dalam penganiayaan Prada Lucky.

Sementara untuk 16 anggota TNI lainnya masih diperiksa secara intensif.

Baca juga: SADISNYA Prada Lucky Diduga Dihabisi 20 Anggota TNI hingga Tewas, Ini Identitas Lengkapnya

Baca juga: TIM INVESTIGASI Gabungan Dibentuk Kodam Udayana: Usut Kematian Prada Lucky

Baca juga: SUARA HATI Ayah dan Ibu Prajurit yang Tewas di Tangan Senior: Jangan Sampai Ada Lucky Lain

Diketahui Lucky Chepril Saputra Namo karib disapa Lucky Namo. Usianya 23 tahun.

Lucky resmi menjadi anggota TNI Angkatan Darat (AD) sejak Juni 2025. Itu setelah delapan kali tes.

Setelah dilantik, Lucky Namo bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 di Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sudah satu bulan Lucky bertugas di sana.

Ayah Lucky adalah Sersan Mayor (Serma) Christian Namo.

Ia tugas di Kodim 1627 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan istrinya, Sepriana Paulina Mirpey, ibu Lucky.

Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan mengatakan bahwa sudah menahan empat orang dalam kasus kematian Prada Lucky Namo.

 "Sudah empat orang yang diamankan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved