Sumur Minyak Ilegal Terbakar

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Terbakar Lagi, 2 di Bahar Selatan Digerebek Polisi

Kebakaran kembali terjadi di kawasan ilegal drilling Senami, Jebak Kabupaten Batanghari. Insiden itu terjadi pada Rabu (25/12) sekitar pukul 00.00 WIB

Penulis: tribunjambi | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Kebakaran kembali terjadi di kawasan ilegal drilling Senami, Jebak Kabupaten Batanghari Rabu (25/12) sekitar pukul 00.00 WIB. Sementara dua sumur di Bahar Selatan digerebek polisi. 

Aktivitas Illegal Drilling

MUARA BULIAN, TRIBUN - Kebakaran kembali terjadi di kawasan ilegal drilling atau sumur minyak ilegal Senami, Jebak Kabupaten Batanghari.

Insiden itu terjadi pada Rabu (25/12) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda saat dikonfirmasi Tribun membenarkan adanya kebakaran itu.

Kata Husni, api telah berhasil dipadamkan dan pihaknya sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

"Iya benar. Kami baru keluar dari lokasi. Kejadian sekitar pukul 00.00 dan padam sekitar pukul 3.00 WIB," ujarnya, Rabu (25/12).

Sementara untuk penyebab kebakaran dikatakan Husni akan dilakukan penyelidikan. "Untuk penyebab masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Untuk diketahui, kebakaran akibat aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Batanghari bukan kali pertama terjadi.

Pada Februari lalu, kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin terbakar.

Diduga kebakaran di Tahura Batanghari tersebut terjadi akibat sulutan api dari sumur minyak ilegal yang ada di kawasan itu.

Baca juga: 2 Sumur Minyak Ilegal di Bahar Selatan Digerebek, Polres Muaro Jambi Amankan Barang Bukti

Baca juga: Ilegal Drilling Belum Tuntas, Sumur Minyak Ilegal di Senami Batanghari Terbakar Lagi

Pada kejadian tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni S, E dan D yang juga menjadi korban meninggal dunia kejadian tersebut.

Tindakan Melawan Hukum

WARGA yang selama ini masih terlibat dalam aktivitas sumur minyak ilegal diminta untuk segera menghentikannya.

Sebab kata Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Reza Khomeini bahwa hal itu memberikan banyak dampak buruk.

Kata dia, dampak tersebut tidak hanya merusak lingkungan saja.

"Pengeboran ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan tindakan melawan hukum. Kami harap masyarakat dapat lebih peduli terhadap dampak yang ditimbulkan," ujarnya usai mengungkapkan penangkapan penertiban 20 sumur ilegal di Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved