Berita Muaro Jambi

2 Sumur Minyak Ilegal di Bahar Selatan Digerebek, Polres Muaro Jambi Amankan Barang Bukti

Dua sumur minyak ilegal yang berada di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi digerebek oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Dua sumur minyak ilegal yang berada di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi digerebek oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dua sumur minyak ilegal yang berada di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi digerebek oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama. 

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Reskrim. AKP Hanafi Dita Utama ketika dikonfirmasi menyebut, penggerebekan ini berdasarkan Surat Telegram dari Kapolda Jambi Nomor : ST/ /XII/Res.5/2024 tanggal Desember 2024 tentang Dalam rangka mendukung program Asta Cita 100 hari pertama Presiden RI. 

Menurut dia, pihaknya mendatangi lokasi pada kemarin pagi, perusahaan itu langsung menuju ke TKP 1 yaitu Simpang Pisang Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi.

Sesampainya di lokasi, tim menemukan sumur minyak ilegal namun sudah tidak ada aktifitas dan pada saat itu tim menemukan dua orang saksi yang mengaku sebagai tukang masak dan pada saat ditemukan yang bersangkutan berada di sekitar lokasi. 

Selanjutnya tim memasang police line dan mengamankan barang bukti.

Setelah itu sekira pukul 15.00 wib tim bergerak menuju Lokasi yang kedua yaitu Sebelah RT 08 Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi namun di lokasi tersebut tidak ada aktifitas (sudah kosong) dan selanjutnya tim memasang police line dan mengamankan barang bukti dan dibawa ke polres Muaro Jambi.

"Semua barang bukti telah kita bawa ke Mapolres Muaro Jambi," kata AKP Hanafi.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor, dua buah tameng, dua buah katrol atas dan dua buah katrol bawah serta beberapa barang bukti lainnya.

Setelah melaksanakan penggerebekan, pihaknya akan melakukan kegiatan preventif dan berkoordinasi dengan polsek Bahar Selatan serta pemerintah desa Bukit Subur guna mencegah terjadinya kegiatan illegal driling.

Kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait dan polsek Bahar Selatan untuk melakukan kegiatan penegakan hukum terkait dengan kegiatan illegal drilling dilokasi tersebut.

"Kita minta masyarakat untuk melaporkan jika ada aktivitas ilegal seperti ini," imbuhnya. 

Baca juga: Harga Tiket Bervariasi, Cek Jadwal Kapal Pelni KM KELUD Jakarta-Karimun Januari 2025

Baca juga: 8 Warga Binaan Lapas Muara Bulian Terima Remisi Natal 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved