Berita Batanghari
10 Personil Damkar Jalankan Ekspedisi Pengibaran Bendera Damkar di Puncak Gunung Kerinci
Tim ekspedisi dari Personil Damkar Kabupaten Batanghari akan mengibarkan bendera di puncak gunung Kerinci pada 1 Maret mendatang.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Tim ekspedisi dari Personil Damkar Kabupaten Batanghari akan mengibarkan bendera di puncak gunung Kerinci pada 1 Maret mendatang.
Dalam perjalanan menuju Gunung Kerinci, tim ekspedisi menjumpai pohon tumbang dan mengganggu akses jalan masyarakat.
Dengan sigap Tim Ekspedisi langsung membantu dan mengevaluasi pohon tersebut sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan menuju puncak Gunung Kerinci.
Nantinya tim ekspedisi yang terdiri dari 10 personil tersebut, akan mengibarkan bendera merah putih, lambang Daerah Kabupaten Batanghari dan bendera pataka damkar indonesia.
Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT Damkar ke 106 tgl 1 maret 2025 mendatang. Dimana pengibaran direncanakan di puncak gunung kerinci.
“Tujuannya untuk meningkatkan tali persaudaraan, sebagai sarana latihan kesiapsiagaan dan ikut memeriahkan hut damkar yang puncaknya tingkat Nasional di kota bontang, “ ujar Kadis Damkar Batanghari Aminullah.
Baca juga: PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Pengamat Ingatkan KPU Dan Bawaslu Potensi Kerawanan
Sebelum Nya, pelepasan Tim Ekspedisi Pendakian Gunung Kerinci 3805 MDPL untuk Pengibaran bendera Merah Putih, Lambang Daerah Kabupaten Batang Hari dan Pataka Damkar Indonesia, dalam rangka HUT Damkar Indonesia ke-106 tanggal 1 Maret 2025.
Sudah dilakukan oleh Sekda Batanghari pada Senin (24/02/25). Selain itu Pj. Sekda Mula P Rambe secara langsung menyerahkan atribut yang akan dibawa Tim Ekspedisi ke Puncak Gunung Kerinci. (usn)
Realisasi Retribusi Penyedotan Kakus di Batang Hari Jambi Baru Rp17,06 Juta dari Target Rp51,9 Juta |
![]() |
---|
Target Retribusi Laboratorium Batang Hari Jambi Rp420 Juta, Baru Tercapai Rp58 Juta |
![]() |
---|
Siswi SD dari Batanghari Juara Olimpiade Matematika Gasing Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.