Berita Batanghari
Viral! Baru Dirazia, Diduga Sumur Minyak Ilegal di Senami Batanghari Terbakar Dini Hari Tadi
Baru dirazia kemarin (24/12/2024), aktivitas penambangan minyak ilegal atau illegal drilling masih terjadi di Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari
TRIBUNJAMBI.COM - Baru dirazia kemarin (24/12/2024), aktivitas penambangan minyak ilegal atau illegal drilling masih terjadi di Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.
Informasi yang tribunjambi.com peroleh, telah terjadi kebakaran diduga sumur minyak pada Rabu (25/12/2024) dini hari.
Bukan hanya itu, sumur yang diduga menjadi tempat penambangan minyak ilegal itu bahkan meledak pada Rabu dini hari.
Informasi ini juga telah menyebar dan viral di media sosial, di antaranya diunggah @infoseputar_jambii pada Rabu siang.
Dari informasi yang berhasil tribunjambi.com peroleh, Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, juga telah membenarkan informasi tersebut.
Kata dia, peristiwa tersebut terjadi sekitar Rabu dini hari dan personel sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, jurnalis tribunjambi.com akan menggali lebih dalam mengenai meledaknya sumur minyak ilegal ini.
Baru Dirazia Kemarin
Sebagai informasi, tim gabungan dari TNI-Polri telah melakukan razia aktivitas penambangan minyak ilegal pada Selasa (24/12/2024) kemarin.
Namun, tim tidak mendapati aktivitas peti, melainkan hanya sumur diduga tempat penambangan ilegal yang ditinggalkan.
Kendati begitu, tim gabungan tetap menertibkan 20 sumur yang diduga menjadi tempat illegal driling tersebut.
Penertiban aktivitas ilegal kembali dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Batanghari dan Denpom II/2 Sriwijaya.
Aparat menyasar sumur-sumur minyak bumi ilegal yang beroperasi di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Selasa (24/12/2024).
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yudo Pamungkas, melalui Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Reza Khomeini, menegaskan, penertiban ini bertujuan untuk menekan dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pengeboran minyak ilegal.
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.