News

TEGAS Mahfud MD Bilang Urusan Keamanan Milik Polri, TNI Jaga Kejaksaan Bisa untuk Waktu Pendek

Mantan Menkopolhukam RI, Mahfud MD menegaskan urusan keamanan merupakan ranah Polri. TNI jaga Kejaksaan bisa untuk waktu pendek.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Instagram
BERI PENJELASAN: Mantan Menkopolhukam RI, Mahfud MD dalam ceramah dan dialog bersama pada 12 Maret 2025, Masjid Salman ITB. Mahfud MD menekankan urusan keamanan merupakan ranah Polri. (foto: instagram) 

TRIBUNJAMBI.COM -  Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam RI, Mahfud MD menegaskan urusan keamanan merupakan ranah Polri.

Penegasan itu disampaikannya menanggapi pelibatan TNI untuk mendukung pengamanan institusi Kejaksaan di tanah air.

Mulanya, Mahfud menuturkan, penjagaan prajurit di Korps Adhyaksa itu bisa dimaklumi. 

Kata dia, itu jika hanya untuk jangka pendek, bukan permanen.

"Kalau saya untuk Kejaksaan, itu saya bisa memaklumi tapi untuk waktu pendek, tidak untuk seterusnya," kata Mahfud dalam program ROSI, Kompas TV, Kamis (15/5/2025).

Menurut Mahfud MD, penjagaan TNI di Kejaksaan secara permanen tidak diperbolehkan oleh ketatanegaraan dan Undang-Undang Dasar (UUD).

"Kalau seterusnya, ketatanegaraan kita tidak memperbolehkan itu, undang-undang dasar juga tidak membolehkan pada dasarnya, karena (urusan) keamanan itu milik Polri," tegasnya.

Mahfud menjelaskan, jika saat ini polisi memiliki citra yang tidak baik, maka hal tersebut harus diperbaiki, bukan malah dibenci.

Baca juga: Hasan Nasbi Anggap TNI Jaga Kejaksaan Biasa Saja: Bukan untuk Kondisi Darurat

Baca juga: "Saya Yakin Tidak Ada dari Presiden" Tegas Dudung soal TNI Kerahkan Prajurit Jaga Kejaksaan

"Bahwa sekarang polisi tidak bagus, ya perbaiki polisinya. Tapi polisi di bawah bagus, saya kenal mereka sampai ke desa-desa," jelasnya.

"Yang rusak kan kalau sudah menyangkut kasus politik satu, lalu menyangkut kasus korupsi besar, sering terjadi cincai di situ isunya," sambungnya.

Hal-hal seperti itu yang harus diperbaiki dari institusi Polri

Pasalnya, Mahfud menilai peran polisi masih sangat dibutuhkan di tengah masyarakat, utamanya untuk menjaga keamanan.

"Kalau kita bicara tugas Polri sebagai pengayom masyarakat, penjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat itu kan jalan sampai saat-saat ini," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi angkat bicara terkait polemik pengerahan Tentara Nasional Indonesia atau TNI untuk menjaga Kejaksaan.

Menurutnya hal itu biasa saja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved