Berita Viral
Penjual Motor di Jambi Tertipu Uang Palsu Rp3,7 Juta saat COD di Minimarket
Seorang pria di Jambi menjadi korban penipuan saat menjual sepeda motornya melalui sistem cash on delivery atau COD.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria di Jambi menjadi korban penipuan saat menjual sepeda motornya melalui sistem cash on delivery atau COD.
Dia dibayar menggunakan uang palsu senilai Rp3,7 juta.
Uang palsu itu baru diketahui setelah sebagian uang tersebut dibelanjakan.
Peristiwa ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah korban membagikan kisahnya di akun Instagram @cicitivijambi.
Korban, yang identitasnya tidak disebutkan, menceritakan pengalamannya.
Cerita korban, dia sepakat bertemu pembeli di sebuah minimarket Alfamart di kawasan Aurduri 1 untuk transaksi motornya.
Setelah unit diperiksa, pembeli menyerahkan uang tunai Rp3,7 juta, dan korban menerimanya tanpa curiga.
"Aku terima uangnya dan besoknya aku pakai sebagian untuk bayar ke bengkel mobil," ungkap korban dalam unggahan viral dilansir Tribunjambi.com pada Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: TERBONGKAR Eks Wakapolsek Sering Terima Uang Palsu dari Bos Makassar Lewat Transferan: Aset Banyak
Baca juga: Festival Media 2025 Dibuka di Makassar, AJI: Demokrasi Kita Sedang Sakit
Baca juga: AJI Jambi Kecam Penghalangan Liputan dan Desak Polda Jambi Usut Tuntas Pembakaran Mobil Wartawan
Namun, siang harinya, ia dikejutkan dengan kabar dari pihak bengkel.
Disebutkan jika uang yang dibayarkannya ternyata palsu.
Kaget, korban langsung memeriksa sisa uang yang masih ada di rumah.
Benar saja, seluruh lembaran uang tersebut memiliki nomor seri yang sama.
Hal itu menguatkan dugaan bahwa ia telah menjadi korban penipuan uang palsu.
Unggahan ini memicu beragam reaksi dari warganet.
Banyak yang mengecam tindakan pelaku dan menyarankan korban untuk segera melaporkan kasus ini ke polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.