Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
"Kami Warga Taat Hukum" Kata Hasto Setelah Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara soal penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bersama Orang Kepercayaan
Setyo menuturkan, KPK memiliki bukti bahwa Hasto Kristiyanto (HK) bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI), terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Baca juga: Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” ungkapnya.
Dalam perkara ini, KPK menyampaikan, Hasto memerintahkan Donny melobi Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Di samping itu, Hasto juga memerintahkan Donny untuk mengambil dan mengantarkan uang suap kepada Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina selaku anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hasto dan Donny dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Selain itu, Hasto Kristiyanto juga dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHPidana atau Pasal perintangan penyidikan. (kompas.com)
Hasto Buka Suara
- Pasca ditetapkan tersangka KPK terkait kasus Harun Masiku
-PDI Perjuangan hormati keputusan KPK, Hasto: PDIP taat hukum
-PDIP junjung supremasi hukum
-Hasto: sudah sadar risiko kritik
-Hasto sebut ancaman kriminalisasi
-Penjara dianggap jalan perjuangan
-Mega kata Hasto bilang demokrasi harus dijaga kokoh
-Aparat hukum dipakai intimidasi politik
-Kader PDIP siap hadapi risiko, jangan takut bela kebenaran
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Muarojambi 3 Maret 2025
Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Terbakar Lagi, 2 di Bahar Selatan Digerebek Polisi
Baca juga: Pengamanan Nataru, Polres Muarojambi Siagakan Personil Disejumlah Titik
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Tanjab Barat 3 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.