Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

"Kami Warga Taat Hukum" Kata Hasto  Setelah Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara soal penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Darwin Sijabat
Capture
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara soal penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyampaikannya lewat keterangan video pada Kamis (26/12). 

JAKARTA, TRIBUN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara soal penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyampaikannya lewat keterangan video pada Kamis (26/12).

Hasto menyatakan bahwa PDIP menghormati keputusan yang diambil lembaga anti rasuah itu. “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto.

Menurut Hasto, sikap yang dia dan partainya ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum. Hasto pun mengeklaim bahwa PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. 

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto. 

Hasto juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi. “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujarnaya.

Berikut pernyataan lengkap Hasto merespons penetapannya sebagai tersangka:

Terima kasih seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan. Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK.

Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. 

Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi.

Baca juga: Analisis Hukum Guru Besar Unsoed, Hasto Jadi Duri Buat KPK Lalu Dijadikan Tersangka, Jokowi?

Baca juga: KPK Tepis Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Bentuk Politisasi dan Ganggu Kongres PDIP

Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9.

Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. 
Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita.

Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan. Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan, sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi.

Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan.

Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan. Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah.

Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk. Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved