Analisis Hukum Guru Besar Unsoed, Hasto Jadi Duri Buat KPK Lalu Dijadikan Tersangka, Jokowi?

Mengapa Hasto Kristiyanto bisa dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku.  Berikut ini analisis hukum Guru Besar Unsoed

Editor: Duanto AS
Kompas.com/Tribunnews/Ist/Kolase Tribun Jambi
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan 

KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah. 

Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Baca juga: Daftar 5 Kasus Polisi Tembak Polisi di 5 Tahun Terakhir, Mulai Anggota Densus 88 Hingga Ferdy Sambo

Baca juga: 2 Kader PDIP Dicekal KPK ke Luar Negeri Pasca Penetapan Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved