Analisis Hukum Guru Besar Unsoed, Hasto Jadi Duri Buat KPK Lalu Dijadikan Tersangka, Jokowi?
Mengapa Hasto Kristiyanto bisa dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku. Berikut ini analisis hukum Guru Besar Unsoed
TRIBUNJAMBI.COM - Mengapa Hasto Kristiyanto bisa dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku.
Berikut ini analisis hukum Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, Rabu (25/12/2024).
Lambannya KPK dalam menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku, meski perkara itu sudah berjalan sejak 2020.
Hibnu bilang hal itu tak terlepas dari posisinya yang kini menduduki jabatan elite sebagai Sekertaris Jenderal (Sekjen) di PDIP.
Hasto orang berpengaruh di partai dan seperti diketahui, PDIP saat itu merupakan partai penguasa
Dalam pengungkapan hukum, dalam ilmu kriminalistik tidak terlepas dari status orang.
Sehingga kalau seseorang sedang menduduki jabatan berkuasa, ini faktor eksternalnya sangat kuat sekali.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bahkan bilang, Hasto Kristiyanto sebenarnya sudah diusulkan menjadi tersangka sejak 2020.
Menurut Novel, usulan penyidik saat itu juga sudah berdasarkan bukti-bukti yang cukup.
Sejak awal 2020 waktu OTT (operasi tangkap tangan) sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka.
Saat itu pimpinan tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu.
Hal itu tak sepenuhnya menyalahkan pimpinan KPK sebelumnya yang terkesan lama menentukan status hukum orang nomor dua di partai berlambang moncong banteng tersebut.
KPK kala itu dalam posisi menunggu waktu yang tepat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka di kasus Harun Masiku yang kini buron.
Hal itu sebagai strategi dari penyidik sebelum akhirnya mengambil langkah terkait kasus tersebut.
Sehingga dalam hal ini tidak salah kalau menunggu dulu sepanjang koridor hukumnya terpenuhi.
Karena itu bagian dari hambatan pengungkapan perkara, tidak gampang,
Tidak bisa dipungkiri, jabatan seseorang bisa jadi hal yang mempengaruhi dalam proses pengungkapan suatu perkara hukum.
Meskipun, pada hakekatnya KPK semestinya bisa lebih percaya dalam suatu pengungkapan perkara.
Tidak mudah juga menetapkan yang kemudian bisa mengganggu jalannya pengungkapan perkara, walaupun KPK harusnya pede tapi itu jadi suatu kendala juga.
Karena tokoh subjek orang sangat berpengaruh (dalam pengungkapan perkara)
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024), mengatakan, penyidik KPK memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku, eks kader PDI-P, kepada Wahyu Setiawan.
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Selain dalam kasus dugaan suap, Hasto juga dijerat dengan dugaan perintangan keadilan atau obstruction of justice (OOJ) terkait perkara Harun Masiku.
Novel Baswedan mengatakan usulan penyidik agar Hasto jadi tersangka, kandas di tangan pimpinan KPK saat itu.
Sejak awal tahun 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka dan saat itu pimpinan tidak mau dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu.
Yang menjadi ketua KPK tahun 2020 adalah Firli Bahuri.
Novel menuturkan kasus dugaan suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan memang sudah lama.
Kata dia penanganan kasus tersebut berlarut-larut penyelesaiannya karena pimpinan KPK sebelumnya tidak mau melakukan kewajiban.
Novel bilang, memang kasus ini sebenarnya sudah lama dan masa Pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajiban dengan apa adanya. Termasuk mengenai Harun Masiku yang masih tidak juga ditangkap.
Padahal, sambung Novel, semua kasus yang ditangani KPK mestinya segera diproses sehingga tidak menimbulkan seolah-olah ada kepentingan politik.
Menurut saya semua kasus mesti diproses apa adanya, karena ketika tidak diproses dengan apa adanya oleh Pimpinan KPK sebelumnya, maka yang terjadi seperti sekarang, yaitu menjadi persepsi seolah ada kepentingan politik.
Kenapa Baru Sekarang KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka?
Kecukupan alat bukti menjadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru sekarang menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai buronan.
Perkara yang menyeret Harun Masiku ini diketahui pula telah bergulir sejak 2020 silam. Itu artinya butuh waktu empat tahun bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun.
Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) menerangkan bahwa lembaganya menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan.
"Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan," kata Setyo.
Kata Setyo, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka pada 2020.
Namun, kata Setyo, saat ini buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.
"Tentu melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur di kedeputian penindakan. Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan. Jadi, sebetulnya alasan pertimbangan itu,” kata dia.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi.
Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya,.Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.
Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Baca juga: Daftar 5 Kasus Polisi Tembak Polisi di 5 Tahun Terakhir, Mulai Anggota Densus 88 Hingga Ferdy Sambo
Baca juga: 2 Kader PDIP Dicekal KPK ke Luar Negeri Pasca Penetapan Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku
Habis Immanuel Ebenezer Disindir Prabowo: Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Mahfud MD Singgung Kejanggalan KPK Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer: Tidak Sesusai Defenisi Hukum |
![]() |
---|
2 Cara Berhentikan Sudewo dari Jabatan Bupati Pati Diungkap Pakar Tata Negara, Apa Saja? |
![]() |
---|
Pede Tanpa Bawa Berkas, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Diperiksa KPK Soal Suap Kemenhub |
![]() |
---|
Bupati Pati Tutupi Wajah Pakai Masker ke Gedung KPK, Sudewo Diperiksa Kasus Suap di Kemenhub |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.