Ini yang Bakal Terjadi di Jambi Jika Pemerintah Terapkan PPN 12 Persen, yang Paham Menolak

Namun, ada juga masyarakat yang belum mengetahui kebijakan PPN 12 persen tersebut dan dampaknya.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Duanto AS
Istimewa
Ilustrasi PPN 12 persen 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebagian kalangan di Jambi yang mengetahui dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025, menolak. 

Namun, ada juga masyarakat yang belum mengetahui kebijakan PPN 12 persen tersebut dan dampaknya.

Pemerintah Republik Indonesia menetapkan PPN 12 persen tahun depan. Kalangan pekerja informal dan pedagang di Jambi menolaknya.

Ijal, pedagang makanan ringan keliling di area Kantor DPRD Provinsi Jambi, menuturkan pajak tersebut secara tidak langsung berimbas pada usahanya. 

Secara tidak langsung, dia harus menaikan harga dagangan, apalagi mengunakan QRIS untuk metode pembayaran.

"QRIS kan kena pajak juga, ya, 12 persen lagi, otomatis akan mempengaruhi harga jual ke konsumen," ujarnya Senin (23/12/2024).

Ijal juga mengkhawatirkan naiknya harga bahan baku, secara tidak langsung mempengaruhi harga jual dagangannya. 

Ada efek domino dari seluruh harga barang yang berujung tingginya harga jual ke konsumen. 

Untuk itu, ia sangat mengeluhkan adanya kenaikan PPN 12 persen.

"Kalau bisa jangan sampai baiklah, gimana nasib kami rakyat kecil ini," pungkasnya.

Pemilik warung makan Sop Pak De di Jalan Baru Telanai, Kota Jambi, juga mengeluh.

Menurutnya, saat ini penjualan masih sangat sepi, apalagi jika nanti PPN naik menjadi 12 persen.

"Sekarang saja penjualan susah, bang. Abang liat saja, sekarang sepi kan, padahal sudah jam makan siang. Dulu warung saya ini ramai sekali, bang," ujarnya.

Tak Semua Kalangan Paham

Tidak semua pekerja informal di Kota Jambi paham dampak dari kenaikan pajak. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved