Beli Helm Pakai QRIS Palsu, Polisi di Jabar Dipecat, Pernah Tipu Orang Rp3,23 M Untuk Urus Perkara
Polisi yang menipu saat beli helm dan membayar pakai QRIS palsu, akhirnya dipecat atau pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi yang menipu saat beli helm dan membayar pakai QRIS palsu, akhirnya dipecat atau pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Ternyata bukan sekali saja polisi yang Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Barat yang bernama Bhayangkara Satu atau Bharatu Cecep Ridwan melakukan penipuan.
Upacara PTDH digelar di Satuan Brimob Polda Jabar, Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (15/7/2025)
Pemecatan dilakukan buntut kasus penipuan yang sudah dilakukan Bharatu Cecep Ridwan.
Mulai penipuan beli helem dan bayar pakai QRIS palsu hingga penipuan terkait pengurusan perkara.
"Pemecatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jabar Nomor :/839/Vll/2025 tertanggal 12 Juli 2025 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Komandan Satuan Brimob Polda Jabar, Kombes Pol Donyar Kusumadji melalui siaran yang diterima Tribun Jabar.id.
Ia mengatakan, Cecep Ridwan terbukti telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PPRI No 1 dan 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin Polri, yakni telah melakukan perbuatan tercela.
"Upacara PTDH yang dilakukan merupakan bagian dari untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa Cecep Ridwan tidak lagi menjadi anggota Polri," katanya.
Danyon Batalion A Pelopor Polda Jabar Kompol Fajar Cahyono meminta maaf kepada seluruh warga oleh perbuatan yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Brimob.
"Kami meminta maaf, terutama yang telah dirugikan oleh Cecep Ridwan, " ucapnya.
Baca juga: Percikan Api Hanguskan Satu Unit Sepeda Motor di Purnama Jambi
Baca juga: SOSOK Warga Jambi Jadi Pemasok Utama Narkoba di Magelang Dibongkar Polisi, Kini DPO
Sosok Bharatu Cecep Ridwan
Inilah sosok Bharatu CR, mantan anggota polisi yang viral menipu toko helm di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di toko helm yang berada di Jalan Raya Cileunyi, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Minggu (8/6/2025) pukul 10.00 WIB.
Kemudian, rekaman CCTV ketika Bharatu CR melakukan penipuan tersebut pun viral di media sosial.
Dalam video yang beredar viral, Bharatu CR berpura-pura melakukan pembayaran dengan transaksi QRIS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.