Berita Jambi

Sendok Besi hingga Pisau Cukur Kumis Ditemukan saat Razia di Lapas Jambi

Korek gas, sendok besi, pisau cukur kumis hingga ikat pinggang ditemukan dari blok hunian di Lapas Kelas IIA Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JAMBI
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Korek gas, sendok besi, pisau cukur kumis hingga ikat pinggang ditemukan dari blok hunian di Lapas Kelas IIA Jambi.

Razia ini digelar pihak lapas pada Selasa (15/7/2025). Ini sebagai upaya preventif deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan hunian
bebas dari barang terlarang.

Awalnya warga binaan lapas diarahkan keluar dari kamar dan diperiksa.

Lantas warga binaan dikumpulkan di lapagan untuk pembinaan,

Petugas lantas melakukan razia kamar blok hunian warga binaan lapas.

Hasilnya ditemukan korek gas, sendok besi, pisau cukur kumis, lem alteco, kartu remi, dan ikat pinggang.

Barang-barang ini lantas lantas diamankan untuk dimusnahkan.

Baca juga: 57 Mesin Tambang Ilegal untuk Cari Emas di Bungo Jambi Dibakar

Baca juga: Lagi Trek, Harga Sawit dan Karet di Jambi Naik Lagi, Sawit Rp3.248 dan Karet Rp11.500 per Kg

Narkoba dalam Bungkus Mi

 Polisi telah memeriksa Sudirman narapidana Lapas Kelas II A Jambi yang diduga memesan sabu kepada MD yang berhasil digagalkan saat hendak diseludupkan di dalam Pop mie.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Simsal Siahaan, mengatakan telah memeriksa pria berinisial S dalam kasus penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II A Jambi ini.

“Sudah diperiksa, tetapi ini harus kita buktikan lagi,” kata Simsal, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Sudirman, aparat masih harus membuktikan melalui handphone yang telah diamankan.

“Handphone yang kita amankan perlu kita uji digital lagi,” sebut Simsal.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengungkap aktor utama yang mengirimkan sabu ke Lapas kelas II A Jambi kepada dua orang perempuan, pada Sabtu 5 Juli 2025.

Pengiriman sabu ke Lapar kelas II A Jambi seorang remaja laki-laki berinisial MD atau Danu (18) warga Simpang Rimbo, Kota Jambi.  Dengan barang bukti sabu seberat 1,35 gram yang disembunyikan dalam kotak Pop Mie.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved