Rabu, 3 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pelecehan Guru SMAN 10 Kota Jambi

Meski Berdamai, Suami Guru SMAN 10 Kota Jambi Minta Pelaku Disanksi

Kasus dugaan pelecehan guru di SMAN 10 Kota Jambi berakhir damai melalui mediasi, namun keluarga korban tetap meminta sanksi tegas.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Rifani Halim
ASUSILA-Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang guru di SMAN 10 Kota Jambi berakhir damai melalui mediasi, namun keluarga korban tetap meminta sanksi tegas terhadap pelaku. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang guru perempuan berinisial RV di SMA Negeri 10 Kota Jambi berakhir damai melalui proses mediasi yang difasilitasi pihak sekolah.

Suami korban, HF, mengatakan terduga pelaku yang merupakan Kepala Tata Usaha (TU) SMA Negeri 10 Kota Jambi telah mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.

“Dia sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kejadian yang sama. Jadi persoalan ini sudah damai,” kata HF kepada Tribun Jambi, Selasa (2/6/2026).

Meski demikian, HF menegaskan bahwa perdamaian tersebut tidak menghapus tuntutannya agar sanksi terhadap pelaku tetap dijalankan sesuai hasil kesepakatan dalam mediasi.

Menurut dia, pemberian sanksi penting sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan yang telah terjadi sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

“Saya meminta Dinas Pendidikan dan pihak sekolah memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai hasil kesepakatan dalam mediasi,” ujarnya.

Selain itu, HF juga meminta pihak sekolah memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi istrinya selama menjalankan tugas sebagai guru di SMA Negeri 10 Kota Jambi.

Ia berharap istrinya dapat kembali bekerja dengan tenang tanpa merasa khawatir atau mengalami tekanan setelah peristiwa tersebut.

“Saya juga meminta jaminan keamanan dan kenyamanan bagi istri saya selama berada di lingkungan sekolah,” katanya.

Sebelumnya, dugaan pelecehan tersebut terjadi saat persiapan upacara Hari Lahir Pancasila pada Senin (1/6/2026). Korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh Kepala TU sekolah.

Kasus itu kemudian dimediasi pihak sekolah dengan melibatkan kedua belah pihak. Berdasarkan hasil mediasi, terlapor mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada korban, dan berjanji tidak mengulangi tindakan serupa.

Baca juga: Massa Soroti Pemblokiran 5.500 SHM, BPN Kota Jambi Belum Beri Tanggapan

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved