Pilkada di Jambi

Segini Dana Kampanye yang Dikeluarkan Haris-Sani dan Romi-Sudirman Selama Pilgub Jambi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima hasil audit dana kampanye dua pasangan calon Gubernur Jambi dari Kantor Akuntan Publik (KAP)

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Dana Kampanye yang Dikeluarkan Haris-Sani dan Romi-Sudirman Selama Pilgub Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima hasil audit dana kampanye dua pasangan calon Gubernur Jambi dari Kantor Akuntan Publik (KAP) pada 11 Desember 2024.

"Kemarin sudah dilakukan penyampaian audit dana kampanye dari KAP ke KPU 12 Desember," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.

KPU Provinsi Jambi juga telah menyampaikan hasil audit dana kampanye ini kepada pasangan calon pada 12 Desember lalu.

"Penyampaian hasil audit kepada pasangan calon sudah kita lakukan pada 12 Desember dan langsung kita umumkan  tahapan audit dana kampanye," ucapnya.

"Berdasarkan hasil audit, kedua pasangan calon dinyatakan Patuh," tambahnya.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan KAP, pasangan calon gubernur Jambi nomor urut 1 Romi-Hariyanto dan Sudirman menerima Dana kampanye sebesar Rp 1.088.767.999,40 atau Rp 1 Miliar.

Kemudian pengeluaran dana kampanyenya sebesar Rp 1.087.931.599,88 dengan sisa saldo Rp 836.399,52.

Sementara pasangan calon nomor urut 2, Al Haris dan Abdullah Sani menerima dana kampanye sebesar Rp 5.126.923.190,84 atau Rp 5,1 Miliar.

Kemudian pengeluarnnya sebanyak Rp 5.124.990.638,17 dengan sisa saldo Rp 1.932.552,67.

Baca juga: Bawaslu Muaro Jambi Temukan 13 TPS Melanggar Administrasi

Baca juga: Mengapa Eks Ajudan Wali Kota Sungai Penuh Bisa Rusak TPS dan Naik Mobil Dinas Pemkot

Baca juga: Bupati Batanghari Dampingi Kunker Wamentan di Desa Olak Besar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved