Pilkada di Jambi
Segini Dana Kampanye yang Dikeluarkan Haris-Sani dan Romi-Sudirman Selama Pilgub Jambi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima hasil audit dana kampanye dua pasangan calon Gubernur Jambi dari Kantor Akuntan Publik (KAP)
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima hasil audit dana kampanye dua pasangan calon Gubernur Jambi dari Kantor Akuntan Publik (KAP) pada 11 Desember 2024.
"Kemarin sudah dilakukan penyampaian audit dana kampanye dari KAP ke KPU 12 Desember," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.
KPU Provinsi Jambi juga telah menyampaikan hasil audit dana kampanye ini kepada pasangan calon pada 12 Desember lalu.
"Penyampaian hasil audit kepada pasangan calon sudah kita lakukan pada 12 Desember dan langsung kita umumkan tahapan audit dana kampanye," ucapnya.
"Berdasarkan hasil audit, kedua pasangan calon dinyatakan Patuh," tambahnya.
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan KAP, pasangan calon gubernur Jambi nomor urut 1 Romi-Hariyanto dan Sudirman menerima Dana kampanye sebesar Rp 1.088.767.999,40 atau Rp 1 Miliar.
Kemudian pengeluaran dana kampanyenya sebesar Rp 1.087.931.599,88 dengan sisa saldo Rp 836.399,52.
Sementara pasangan calon nomor urut 2, Al Haris dan Abdullah Sani menerima dana kampanye sebesar Rp 5.126.923.190,84 atau Rp 5,1 Miliar.
Kemudian pengeluarnnya sebanyak Rp 5.124.990.638,17 dengan sisa saldo Rp 1.932.552,67.
Baca juga: Bawaslu Muaro Jambi Temukan 13 TPS Melanggar Administrasi
Baca juga: Mengapa Eks Ajudan Wali Kota Sungai Penuh Bisa Rusak TPS dan Naik Mobil Dinas Pemkot
Baca juga: Bupati Batanghari Dampingi Kunker Wamentan di Desa Olak Besar
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.