Pilkada di Jambi
Bawaslu Muaro Jambi Temukan 13 TPS Melanggar Administrasi
Selama proses pencoblosan dan penghitungan suara, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan 13 TPS yang melakukan pelanggaran.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Selama proses pencoblosan dan penghitungan suara, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan 13 TPS yang melakukan pelanggaran.
13 TPS ini terdapat di dua kecamatan, yakni di Jambi luar kota dan Kecamatan Kumpeh Ulu.
Dari dua kecamatan tersebut, paling banyak yang melakukan pelanggaran ada di Kecamatan Jaluko, yakni 10 TPS yang berasal dari 6 Desa. Sementara di Kumpeh Ulu ada 3 TPS yang berasal dari satu desa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi ketika dikonfirmasi menyebut jika 13 pelanggaran itu merupakan laporan dari masyarakat. Dari persoalan itu, ada puluhan orang yang ikut dilaporkan.
"Untuk orang yang terlapor ada 29 orang. Rinciannya 16 orang di kecamatan Jaluko dan 13 orang di Kumpeh Ulu," kata Dedi.
Menurut dia, dari semua TPS yang ada di Kabupaten Muaro Jambi. Sebenarnya ada 167 TPS yang dilaporkan oleh masyarakat. TPS tersebut tersebar di 43 desa dari 3 Kecamatan. Dari laporan itu, sebanyak 203 orang ikut menjadi terlapor.
Namun demikian, yang bisa diproses dan diajukan ke KPU Kabupaten Muaro Jambi hanya 13 TPS. Selebihnya tidak terbukti.
"Yang memenuhi unsur pelanggan hanya 13 TPS yang terbukti melakukan pelanggaran administrasi," katanya lagi.
Baca juga: Bupati Batanghari Dampingi Kunker Wamentan di Desa Olak Besar
Baca juga: Download Minecraft APK Patch 1.21.20 Terbaru Diamond +999999 , Banyak Fitur Terbaru Sudah Terbuka
Baca juga: Download Litomplo APK Free Fire Unlimited Diamond +99999 , Ada 100 Akun FF Sultan Masih Aktif
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.