Pilkada di Jambi

Paslon Pilkada Sarolangun Laporkan Dugaan TSM ke MK, Bawaslu: Sejauh ini Tidak ada Laporan Soal TSM

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun nomor urut 3 dan nomor urut 4 melayangkan laporan hasil pilkada Sarolangun ke MK.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Paslon Pilkada Sarolangun Laporkan Dugaan TSM ke MK 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun nomor urut 3 dan nomor urut 4 melayangkan laporan hasil pilkada Sarolangun ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu isi dalam laporan itu terkait Terstruksuktru Sistimatis dan Masif (TSM).

Mereka mengindikasikan bahwa perolehan suara sah Kabupaten dan Provinsi berbeda jauh mencapai 14 ribu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sarolangun Devisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Aspriadi mengatakan, selama pelaksanaan pilkada di Sarolangun memang ada laporan.

"Yang jelas laporan terkait TSM yang didugakan oleh salah satu Paslon, sejauh ini tidak ada masuk ke kita Bawaslu," kata Aspriadi, Rabu (11/12/24).

Ia juga menyebut, bahwa pihak Paslon juga telah menyiapkan delapan poin isi laporan ke Mahkamah Konstitusi, namun pihaknya Bawaslu belum mengetahui secara rinci apa saja yang menjadi persoalan.

"Belum mengetahui apa saja poin yang dilaporkan oleh salah satu Paslon ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini baru tahapan register berkas, apa yang mereka dalilkan belum diketahui, dan dilihat dari permohonan setidaknya ada delapan bukti yang mereka masukan," ujarnya.

Baca juga: Kejari Sarolangun Musnahkan Ratusan Barang Bukti Putusan Inkracht 

Soal dugaan TSM yang dilaporkan, pihak Bawaslu Sarolangun menyebut sejauh ini tidak ada laporan yang masuk.

"Terkait laporan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi itu adalah hak konstitusional setiap Paslon. Ini hanya Mahkamah Konstitusi lah yang memutuskan," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved