Pilkada di Jambi

Daftar Lengkap 5 Sengketa Pilkada di Jambi ke MK, dari Merangin s/d Muaro Jambi

Terbaru, pasangan calon Bupati Merangin nomor urut 1 Nalim dan Nilwan Yahya menyatakan menggugat hasil Pilkada Merangin 2024.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI
Sengketa hasil Pilkada di Jambi 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil lima Pilkada di Jambi yang akan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) .

Setelah Pilkada Muaro Jambi, Kerinci, Sungai Penuh dan Sarolangun, kini giliran sengkeata pilkada Merangin.

Terbaru, pasangan calon Bupati Merangin nomor urut 1 Nalim dan Nilwan Yahya menyatakan menggugat hasil Pilkada Merangin 2024.

Nalim-Nilwan Yahya mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pada Senin, 9 Desember 2024 pukul 14.23 WIB, dengan akta pengajuan nomor 182/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Paslon Nalim-Nilwan menunjuk Yuskandar, dkk sebagai kuasa hukum.

Ada tujuh berkas permohonan yang diajukan paslon Nalim-Nilwan, yakni surat permohonan format pdf dan format doc, aftar alat bukti format pdf dan doc, alat bukti, SK penetapan perolehan suara KPU dan surat kuasa.

Dengan gugatan hasil Pilkada di Merangin ini menambah daftar hasil Pilkada di Jambi yang digugat ke MK di Provinsi Jambi.

Sengketa Hasil Pilkada Kerinci

Di Pilkada Kerinci, paslon nomor urut 04 Deri Mulyadi dan Aswanto mengajukan sengketa pilkada ke MK pada Jumat (6/12) pukul 23.13 WIB.

Dalam permohonannya, Deri-Aswanto melampirkan 10 berkas, yakni surat permohonan dalam bentuk pdf dan doc, daftar alat bukti bentuk pdf dan doc, alat bukti, SK penetapan perolehan suara KPU, surat kuasa, bukti, bukti video, bukti kades dan perangkat desa.

Dery mengatakan pihaknya melakukan upaya hukum terhadap hasil Pilkada Kerinci 2024. Pasangan Deri-Aswanto menunjuk Geniman Satria, dkk sebagai kuasa hukum.

"Ya, insyaAllah," katanya menegaskan. 

Saat ini, pihaknya memang masih dalam proses persiapan berkas dan pengumpulan alat bukti lainnya oleh tim advokasi. 

"Saat kita konsolidasi 01, 02, 04 dan penguatan upaya hukum," tegasnya. 

Informasi yang dihimpun, di Pilkada Kerinci 2024, bukan hanya paslon 04 Dery-Aswanto yang mengugat ke MK. Paslon lain, yakni nomor 01 Darmadi-Darifus dan nomor 02 Tafyani Kasim-Ezi juga melakukan upaya hukum ke MK terkait hasil Pilkada Kerinci. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved