Pilkada di Jambi
Hasil Pilkada Bungo akan Lanjut Sengketa di MK, Dedy-Dayat vs Jumiwan-Maidani Beda 1.124 Suara
Hasil Pilkada Bungo 2024 kemungkinan bakal berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beda tipis 1.124 suara sesuai hasil penetapan KPU Bungo.
TRIBUNJAMBI.COM - Hasil Pilkada Bungo 2024 kemungkinan bakal berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, KPU Tebo telah menetapkan perolehan suara terbanyak Pilbup Bungo.
Paslon nomor urut 02 Jumiwan Aguza - Maidani mendapat 95.906 suara atau 50,29 persen dan paslon nomor urut 01 pasangan Dedy Putra - Tri Wahyu Hidayat mendapat 94.782 suara atau 49,71 persen.
Ada selisih tipis perolehan antar calon Pilkada Bungo sebanyak 1.124 suara.
Ketua Tim Pemenangan Dedy-Dayat, M Hidayat, mengatakan pihaknya masih dalam proses pendalaman bersama kandidat dan partai koalisi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pihak Dedy-Dayat berkeyakinan Pilkada Bungo, Jambi, sarat kecurangan.
"Apakah ini berlanjut ke Mahkamah Konstitusi atau tidak, itu nanti akan kami kabarkan kepada rekan-rekan wartawan," tutur Hidayat kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Hidayat juga menyatakan pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara oleh KPU Bungo 2024.
Pihaknya menemukan banyak kejanggalan terkait proses penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Bungo.
Contohnya, pelanggaran yang nyata ditemukannya hak suara seorang warga yang digunakan oknum di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Libur Lubuk Mengkuang.
Ditambah lagi, selama pleno berlangsung, tidak diperlihatkannya absensi atau daftar hadir pemilih yang diminta oleh saksi.
"Ini merupakan catatan penting bagi kita semua, bahwa demokrasi di Kabupaten Bungo ini memang sudah terciderai," ujarnya.
Ketua Divisi Kampanye pasangan Dedy-Dayat, Riski Kurnia, menyatakan pihaknya tidak menandatangani dan keberatan dengan berita acara hasil rekapitulasi perhitungan kabupaten Bungo.
Menurut Riski, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bungo tidak transparan dalam perhitungan maupun pelaksanaan pilkada.
"Persoalan absensi pemilih yang kami persoalkan pun tidak ditindak lanjuti, sehingga kami menolak hasil rekapitulasi ini,” ujaarnya.
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.