Pilkada di Jambi

Ahmadi Zubir-Ferry Satria Ajukan Sengketa Pilkada untuk Pilwako Sungai Penuh

Pasangan calon Walikota Sungai Penuh nomor urut 2, Ahmadi Zubir dan Ferry Satria mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) atau Sengket

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Ahmadi Zubir-Ferry Satria Ajukan Sengketa Pilkada untuk Pilwako Sungai Penuh 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasangan calon Walikota Sungai Penuh nomor urut 2, Ahmadi Zubir dan Ferry Satria mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) atau Sengketa Pilkada untuk Pemilihan Walikota Sungai Penuh tahun 2024.

Akta Pengajuan permohonan pemohon elektronik Nomor 71/PAN.MK/e-AP3/12/2024 pada Jumat 6 Desember 2024 pukul 14:52 WIB.

Pasangan Ahmadi-Ferry menunjuk Kurniad Aris, dkk sebagai kuasa hukum.

Ada 7 berkas permohonan yang diajukan pada proses sengketa ke MK, pertama Permohonan dalam bentuk pdf, permohonan dalam bentuk doc, Daftar alat bukti dalam bentuk pdf, Daftar alat bukti dalam bentuk doc, alat bukti, SK penetapan perolehan suara KPU dan surat kuasa.

Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan pengawasan, Suparmin membenarkan PHP yang diajukan pasangan calon Walikota Sungai Penuh ini.

"Iya kalau di MK sudah termuat ya pasangan Ahmadi Zubir dan Ferry Satria mengajukan Permohonan Perselisihan untuk Pemilihan Walikota Sungai Penuh," ucapnya.

Namun ia belum mengetahui perkara yang menjadi permohonan pasangan ini.

"Kita belum tahu ya, menunggu di register oleh MK baru kita bisa mengetahui apa apa saja yang menjadi pokok permohonan," ucapnya.

Pada perolehan hasil yang ditetapkan oleh KPU Sungai Penuh, pasangan Alfin-Azhar Hamzah meraih 21.462 suara, pasangan Ahmadi Zubir-Ferry Satria 18.024 suara, pasangan Alvia Santoni-Lendra Wijaya 10.106 suara,pasangan Fikar Azami-Asma Ismail 6.147 suara dan pasangan Pusri Amsyi-Mulyadi Yacoub 633 suara.

Baca juga: Pemkab Sarolangun Kembali Dapat Peringat Ketiga Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik di Jambi

Baca juga: Dianggap Selalu Bersebrangan dengan Partai, Pasha Ungu Berhentikan Ketua BM PAN Kota Jambi

Baca juga: 697 Warga Muaro Jambi Akan Coblos Ulang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved