Pilkada di Jambi
697 Warga Muaro Jambi Akan Coblos Ulang
Sebanyak 697 warga Muaro Jambi akan berpartisipasi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu,
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Sebanyak 697 warga Muaro Jambi akan berpartisipasi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi, Supriadi Muhammad, menyatakan dua TPS yang menjadi lokasi PSU memiliki total 697 pemilih, terdiri dari 344 laki-laki dan 353 perempuan.
Sebanyak 300 pemilih terdaftar di Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, sementara 397 pemilih lainnya berada di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam.
"Seluruh surat suara dan kotak suara telah kami distribusikan hari ini ke masing-masing TPS. PSU akan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB," kata Supriadi, Jumat (6/12/2024).
Alasan PSU
PSU dilakukan di dua TPS, yakni TPS 03 Desa Mudung Darat dan TPS 10 Desa Tangkit, akibat pelanggaran prosedur pada saat pemungutan suara sebelumnya:
TPS 03 Desa Mudung Darat
Seorang pemilih perempuan berusia 15 tahun yang tidak memiliki e-KTP tetap diizinkan mencoblos setelah membawa surat keterangan dari desa yang menyatakan ia telah menikah. Pemilih tersebut diberikan surat suara untuk memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Muaro Jambi.
TPS 10 Desa Tangkit
Pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) diberikan surat suara untuk memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, padahal mereka seharusnya hanya memilih Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dalam PSU ini, TPS 03 akan menggelar pemilihan untuk Gubernur dan Bupati, sementara TPS 10 hanya akan memilih Gubernur.
Proses PSU ini menjadi upaya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang bersih dan sesuai dengan ketentuan peraturan pemilu.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 5 Halaman 88: Superlative
Baca juga: Ranieri: Desember Akan Tunjukkan AS Roma yang Sebenarnya
Baca juga: Hampir Berimbang Perolehan Suara Pilgub di Kota Jambi, Haris-Sani Lebih Unggul
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.