Pilkada di Jambi

697 Warga Muaro Jambi Akan Coblos Ulang

Sebanyak 697 warga Muaro Jambi akan berpartisipasi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu,

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Sebanyak 697 warga Muaro Jambi akan berpartisipasi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 7 Desember 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Sebanyak 697 warga Muaro Jambi akan berpartisipasi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi, Supriadi Muhammad, menyatakan dua TPS yang menjadi lokasi PSU memiliki total 697 pemilih, terdiri dari 344 laki-laki dan 353 perempuan. 

Sebanyak 300 pemilih terdaftar di Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, sementara 397 pemilih lainnya berada di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam.

"Seluruh surat suara dan kotak suara telah kami distribusikan hari ini ke masing-masing TPS. PSU akan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB," kata Supriadi, Jumat (6/12/2024).

Alasan PSU

PSU dilakukan di dua TPS, yakni TPS 03 Desa Mudung Darat dan TPS 10 Desa Tangkit, akibat pelanggaran prosedur pada saat pemungutan suara sebelumnya:

TPS 03 Desa Mudung Darat

Seorang pemilih perempuan berusia 15 tahun yang tidak memiliki e-KTP tetap diizinkan mencoblos setelah membawa surat keterangan dari desa yang menyatakan ia telah menikah. Pemilih tersebut diberikan surat suara untuk memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Muaro Jambi.

TPS 10 Desa Tangkit

Pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) diberikan surat suara untuk memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, padahal mereka seharusnya hanya memilih Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dalam PSU ini, TPS 03 akan menggelar pemilihan untuk Gubernur dan Bupati, sementara TPS 10 hanya akan memilih Gubernur.

Proses PSU ini menjadi upaya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang bersih dan sesuai dengan ketentuan peraturan pemilu. 

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 5 Halaman 88: Superlative

Baca juga: Ranieri: Desember Akan Tunjukkan AS Roma yang Sebenarnya

Baca juga: Hampir Berimbang Perolehan Suara Pilgub di Kota Jambi, Haris-Sani Lebih Unggul

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved