Pilkada di Jambi

Fenomena Adik Zumi Zola dan PAN di Pilbup Tanjabtim Ketinggalan Suara vs Dillah-Muslimin

Fenomena politik menarik terjadi di Pilkada Tanjab Timur 2024, wilayah pesisir Jambi. Adik Zumi Zola kalah berdasarkan hitung cepat Charta Politika

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Danang Noprianto.
Adik Zumi Zola, Zumi Laza Zulkifli (kemeja putih) dan Muhammad Aris (kemeja krem lengan panjang) 

Zumi Laza merupakan anak dari almarhum Zulkifli Nurdin, dan adik kandung Zumi Zola. Dua nama ini tentu sudah melekat pada masyarakat Tanjabtim.

"Itulah politik, meskipun diawali dengan optimisme yang tinggi, dan didukung oleh partai penguasa Tanjabtim, tapi yang terjadi adalah partai-partai politik yang tergabung koalisi Laza-Aris tidak berjalan secara maksimal. 

Sementara pasangan Dillah- Muslimin bisa melaju tidak lepas dari koalisi partai pendukung yang solid dan limpahan dukungan loyalis Romi dan loyalis Abdullah Hich di Tanjabtim," pungkasnya.

Selisih 18 Persen

Berikut  real count hasil Pilkada Tanjab Timur 2024 versi jagasuara2024, Sabtu (30/11/2024).

Update hasil Pilkada Tanjab Timur  2024 dapat dilihat di jagasuara2024, perolehan suara Zumi-Aris vs Dillah-Muslimin di 11 kecamatan bisa dilihat di sini.

Pertarungan di Pilbup Tanjab Timur menarik disimak, karena ada dua keluarga besar tokoh Jambi di sana.

Ada dua pasangan calon yang maju Pilkada Provinsi Jambi 2024.

Paslon nomor urut 01 Zumi Laza Zulkifli dan Muhammad Aris. 

Paslon nomor urut 02  Dillah Hikmah Sari dan Muslimin Tanja.

Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, UMP Jambi 2025 s/d Identias 10 Pembakar 5 TPS di Sungai Penuh

Zumi Laza Zulkifli merupakan adik Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi, sekaligus anak almarhum Zulkifli Nurdin yang juga Gubernur Jambi dua periode.

Saat ini data TPS masuk versi jagasuara2024 mencapai 99.01 persen, sudah 502 TPS dari keseluruhan 507 TPS. 

JagaSuara 2024 merupakan gerakan partisipasi publik untuk bergotong royong memantau proses penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Pantauan dilakukan dengan cara mengumpulkan foto dan data perolehan suara dari setiap TPS menggunakan aplikasi mobile dan web.

Foto dan hasil pembacaan akan dikirim ke server untuk direkap dan dapat menjadi pembanding hasil resmi dari KPU.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved