Pilkada di Jambi

Sisa Dua Hari Lagi Masyarakat Batanghari Bisa Urus Pindah Memilih untuk Pilkada

KPU Batanghari membuka pelayanan untuk masyarakat yang ingin mengajukan pindah memilih pada pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah hingga tanggal 2

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Komisioner KPU Batanghari, Hendri Handayani 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari membuka pelayanan untuk masyarakat yang ingin mengajukan pindah memilih pada pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah hingga tanggal 20 November 2024.

Komisioner KPU Batanghari, Hendri Handayani mengatakan untuk masyarakat yang ingin mengurus pindah memilih dan agar terdaftar pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dapat mengurus persyaratan ke kantor KPU Batanghari atau pada petugas di Kantor Desa. 

Hendri mengatakan bahwa sampai dengan H-7 pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Pihaknya masih membuka pendaftaran untuk DPTb dengan empat kategori. 

Empat kategori tersebut yaitu, bertugas pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap/pasien di rumah sakit, menjadi tahanan lapas/rutan, dan tertimpa bencana.

"Silahkan ke Kantor KPU Batanghari atau ke petugas kami dengan menyertakan identitas diri dan surat pengantarnya," kata Hendri.

Baca juga: Vendor Catering SMA Titian Teras Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Video Viral

Baca juga: Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Dua Pengedar Ganja di Lembah Masurai

Baca juga: SMA Titian Teras Jambi Bakal Diaudit Pasca Video Viral Wali Murid Protes Makanan Diduga Tak Layak

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved