Pilkada di Jambi
Sisa Dua Hari Lagi Masyarakat Batanghari Bisa Urus Pindah Memilih untuk Pilkada
KPU Batanghari membuka pelayanan untuk masyarakat yang ingin mengajukan pindah memilih pada pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah hingga tanggal 2
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari membuka pelayanan untuk masyarakat yang ingin mengajukan pindah memilih pada pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah hingga tanggal 20 November 2024.
Komisioner KPU Batanghari, Hendri Handayani mengatakan untuk masyarakat yang ingin mengurus pindah memilih dan agar terdaftar pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dapat mengurus persyaratan ke kantor KPU Batanghari atau pada petugas di Kantor Desa.
Hendri mengatakan bahwa sampai dengan H-7 pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Pihaknya masih membuka pendaftaran untuk DPTb dengan empat kategori.
Empat kategori tersebut yaitu, bertugas pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap/pasien di rumah sakit, menjadi tahanan lapas/rutan, dan tertimpa bencana.
"Silahkan ke Kantor KPU Batanghari atau ke petugas kami dengan menyertakan identitas diri dan surat pengantarnya," kata Hendri.
Baca juga: Vendor Catering SMA Titian Teras Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Video Viral
Baca juga: Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Dua Pengedar Ganja di Lembah Masurai
Baca juga: SMA Titian Teras Jambi Bakal Diaudit Pasca Video Viral Wali Murid Protes Makanan Diduga Tak Layak
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.