Berita Merangin

Mahasiswa Merangin Desak Pemerintah Daerah Prioritaskan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024

Mahasiwa menggelar aksi di halaman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin, Jambi, pada Senin (11/11

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Frengky Widarta
Mahasiswa Merangin Desak Pemerintah Daerah Prioritaskan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 

 

TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO- Sekelompok aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Aktivis Pemuda Mahasiswa Merangin Raya (FAPMMR) menggelar aksi di halaman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin, Jambi, pada Senin (11/11).

Dalam aksi tersebut, massa yang tergabung dalam FAPMMR menyampaikan beberapa tuntutan terkait dengan transparansi proses penerimaan ASN PPPK TA 2023 di Kabupaten Merangin, yang mereka nilai penuh dengan kejanggalan.

Selain itu, mereka mendesak agar data honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun namun belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera dimasukkan.

Hal ini dimaksudkan agar honorer tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK TA 2024.

Koordinator Lapangan Aksi FAPMMR, Sandra Wandi, menyampaikan bahwa mereka ingin mengungkapkan masalah transparansi dalam proses rekrutmen PPPK di Kabupaten Merangin.

"Kami datang dengan niat murni untuk menyuarakan nasib honorer yang sudah lama mengabdi pada Pemkab Merangin, tetapi tidak tercatat dalam database BKN," kata Sandra Wandi saat diwawancarai oleh Tribun Jambi.

Sandra juga menyoroti ketidakjelasan dalam proses perekrutan, seperti masuknya data Tenaga Kerja Sukarela (TKS) ke dalam database BKN, padahal seharusnya TKS tidak termasuk dalam kategori yang dapat diterima.

 "Kami bertanya, kenapa TKS yang seharusnya tidak masuk dalam database BKN bisa diterima? Ada apa di balik itu?" tambahnya.

Lebih lanjut, Sandra menegaskan bahwa mereka mendesak BKPSDM Merangin untuk memasukkan semua data honorer, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun instansi lainnya yang telah mengabdi selama bertahun-tahun ke dalam database BKN.

Ini agar mereka dapat memiliki kesempatan yang sama dalam seleksi PPPK TA 2024.

"Kami akan terus memantau perkembangan tindak lanjut dari BKPSDM Merangin. Jika masih ada kesalahan atau kecurangan dalam penerimaan PPPK TA 2024, kami akan kembali melakukan aksi," tegas Sandra Wandi.

Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Warung Kopi Esek-esek di Merangin s/d Peristiwa Mencekam di Sumatera Utara

Baca juga: Polres Merangin Bekuk Penampung Emas Hasil PETI

Sandra juga berharap agar perekrutan PPPK pada tahun 2024 dapat berlangsung secara terbuka, adil, dan memprioritaskan honorer yang telah lama mengabdi kepada Pemkab Merangin. Ia juga menekankan pentingnya memasukkan semua data honorer ke dalam database BKN, mengingat pada akhir 2024 atau awal 2025, status honorer di lingkungan pemerintahan daerah akan dihapuskan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Merangin, Ferdi Firdaus Ansori, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi FAPMMR.

"Terima kasih atas aspirasinya. Proses rekrutmen ASN adalah kewenangan pemerintah pusat, dan kami hanya menjalankan sesuai dengan UU serta peraturan BKN. Kami akan berupaya menindaklanjuti aspirasi ini, namun tetap mematuhi aturan yang berlaku," jelas Ferdi Firdaus Ansori.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved