Judi Online

Eks Menkominfo Budie Tegaskan Tak Terlibat Lindungi Judi Online Seperti Pegawai Komdigi

Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi  mengaku tidak terlibat dalam melindungi pelaku judi online sepeti belasan pegawai Komdigi yang ditangkap.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi  mengaku tidak terlibat dalam melindungi pelaku judi online sepeti belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap sebelumnya. 

Kata dia ada peningkatan perputaran uang judi online dibandingkan tahun sebelumnya.

"Jadi apabila kita melihat perkembangan judol, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara tahun 2023," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

"Nah kalau bicara transaksi perputaran dana judol, per semester I saja sudah menyentuh Rp174 triliun, saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp283 triliun," imbuhnya.

Ivan menjelaskan, peningkatan transaksi itu sebesar 237,48 persen. 

"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan transaksi di tahun 2024 semester I saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," ujarnya. 

Menurut dia, transaksi judi online meningkat lantaran para pemain dimudahkan dengan nilai deposit yang kecil. 

"Karena saat ini transaksi meningkat, karena rata-rata bandar judol juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil mereka sehingga dia pecah. Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, nah sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," katanya.

Ivan menambahkan, jumlah deposit yang kecil itu membuat transaksi judi online semakin masif dan meningkat.

Bahkan, kini dengan memasukkan dana Rp10 ribu, masyarakat bisa berjudi secara daring. 

"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah sekarang bisa Rp10.000, kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Terungkap! Pegawai Komdigi Sempat Coba Kelabui PPATK Soal Nomor Rekening di Kasus Judi Online

Baca juga: Saksi Ahli Sidang Kasus Guru Honorer Supriyani: Luka di Paha Korban Bukan Disebabkan Sapu Ijuk

Baca juga: PLN Icon Plus SBU Sumbagsel Menata Kabel di Tiang PLN pada Program P3AK November

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 94, Internalisasi Nilai Pancasila

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved