Saksi Ahli Sidang Kasus Guru Honorer Supriyani: Luka di Paha Korban Bukan Disebabkan Sapu Ijuk
Sidang lanjutan kasus guru honorer di sekolah dasar negeri (SDN) Baito, Konawe Selatan bernama Supriyani mendatangkan saksi ahli.
Guru honorer Supriyani.
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang lanjutan kasus guru honorer di sekolah dasar negeri (SDN) Baito, Konawe Selatan bernama Supriyani mendatangkan saksi ahli.
Dokter Raja Al-Fath, Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari dihadirkan ke ruang sidang di Pengadila Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (7/11/2024).
Dalam keterangannya, saksi mengungkapkan bahwa luka yang ada di paha korban, D (8) bukan disebabkan oleh sapu ijuk.
“Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, seperti luka bakar, dan kedua seperti luka lecet," kata dr Raja, dikutip Antara.
Menurut dr Raja Al-Fath, luka yang dialami di tubuh korban seperti tersentuh oleh bagian yang cukup kasar.
Sebab kata dia, ada perbedaan antara benda tumpul yang langsung dan tidak langsung mengenai kulit atau dilapisi kain, yakni tidak akan sampai memar, lecet ataupun robek.
"Kalau misalkan ada pelindung seperti kain, luka lecet juga bisa tapi terjadi kerusakan atau robekan pada kain baju ataupun celana yang melapisi permukaan kulit," ujarnya.
Baca juga: Ngaku Tak Tahu Isi Surat, Guru Supriyani di Konawe Cabut Surat Kesepakatan Damai dengan Aipda WH
Baca juga: 7 Polisi dan Jaksa Terseret Kasus Guru Supriyani, 2 Oknum Terindikasi Pemerasan
Sementara itu, Andri Darmawan selaku kuasa hukum Supriyani menyebut pihaknya mengundang saksi ahli untuk pembuktian dalam fakta persidangan tersebut.
"Jadi kita sudah hadirkan dokter forensik,teman teman telah mendengarkan kesaksian tadi," ucap Andri Darmawan.
Pada sidang sebelumnya dengan agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang.
Kelimanya adalah Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan ayah korban, Nur Fitriana ibu korban, Siti Nuraisah, Lilis Herlina selaku guru, dan Kepala SDN 4 Baito Sana Ali.
Menurut Kepala SDN 4 Baito Sana Ali dirinya pernah ditelepon oleh penyidik Polsek Baito bernama Jefri, yang kemudian mereka janjian untuk bertemu di rumah penyidik tersebut.
"Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah ada, besok akan ada penetapan tersangka dan dijemput (Ibu Supriyani)," kata Sana Ali di hadapan majelis hakim.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PLN Icon Plus SBU Sumbagsel Menata Kabel di Tiang PLN pada Program P3AK November
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 94, Internalisasi Nilai Pancasila
Baca juga: Teh Kayu Aro Jadi Primadona di Sarolangun Festival 2024
Baca juga: Fakta-fakta Seputar Pekerja Kayu Asal Manado Tewas Ditembak KKB Papua saat Bekerja
Ngaku Tak Tahu Isi Surat, Guru Supriyani di Konawe Cabut Surat Kesepakatan Damai dengan Aipda WH |
![]() |
---|
7 Polisi dan Jaksa Terseret Kasus Guru Supriyani, 2 Oknum Terindikasi Pemerasan |
![]() |
---|
Susno Duadji Sebut Dugaan Rekayasa Kasus Guru Honorer Supriyani di Konawe, Hotman Siap Beri Bantuan |
![]() |
---|
Kades Rokiman Uangkap Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani di Konawe Ternyata dari Kanit Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.