Saksi Ahli Sidang Kasus Guru Honorer Supriyani: Luka di Paha Korban Bukan Disebabkan Sapu Ijuk

Sidang lanjutan kasus guru honorer di sekolah dasar negeri (SDN) Baito, Konawe Selatan bernama Supriyani mendatangkan saksi ahli.

Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Sidang lanjutan kasus guru honorer di sekolah dasar negeri (SDN) Baito, Konawe Selatan bernama Supriyani mendatangkan saksi ahli. 

Guru honorer Supriyani.

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang lanjutan kasus guru honorer di sekolah dasar negeri (SDN) Baito, Konawe Selatan bernama Supriyani mendatangkan saksi ahli.

Dokter Raja Al-Fath, Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari dihadirkan ke ruang sidang di Pengadila Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (7/11/2024).

Dalam keterangannya, saksi mengungkapkan bahwa luka yang ada di paha korban, D (8) bukan disebabkan oleh sapu ijuk.

“Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, seperti luka bakar, dan kedua seperti luka lecet," kata dr Raja, dikutip Antara.

Menurut dr Raja Al-Fath, luka yang dialami di tubuh korban seperti tersentuh oleh bagian yang cukup kasar.

Sebab kata dia, ada perbedaan antara benda tumpul yang langsung dan tidak langsung mengenai kulit atau dilapisi kain, yakni tidak akan sampai memar, lecet ataupun robek.

"Kalau misalkan ada pelindung seperti kain, luka lecet juga bisa tapi terjadi kerusakan atau robekan pada kain baju ataupun celana yang melapisi permukaan kulit," ujarnya.

Baca juga: Ngaku Tak Tahu Isi Surat, Guru Supriyani di Konawe Cabut Surat Kesepakatan Damai dengan Aipda WH

Baca juga: 7 Polisi dan Jaksa Terseret Kasus Guru Supriyani, 2 Oknum Terindikasi Pemerasan

Sementara itu, Andri Darmawan selaku kuasa hukum Supriyani menyebut pihaknya mengundang saksi ahli untuk pembuktian dalam fakta persidangan tersebut.

"Jadi kita sudah hadirkan dokter forensik,teman teman telah mendengarkan kesaksian tadi," ucap Andri Darmawan.

Pada sidang sebelumnya dengan agenda pemeriksaan saksi,  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang.

Kelimanya adalah Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan ayah korban, Nur Fitriana ibu korban, Siti Nuraisah, Lilis Herlina selaku guru, dan Kepala SDN 4 Baito Sana Ali.

Menurut Kepala SDN 4 Baito Sana Ali dirinya pernah ditelepon oleh penyidik Polsek Baito bernama Jefri, yang kemudian mereka janjian untuk bertemu di rumah penyidik tersebut.

"Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah ada, besok akan ada penetapan tersangka dan dijemput (Ibu Supriyani)," kata Sana Ali di hadapan majelis hakim. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PLN Icon Plus SBU Sumbagsel Menata Kabel di Tiang PLN pada Program P3AK November

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 94, Internalisasi Nilai Pancasila

Baca juga: Teh Kayu Aro Jadi Primadona di Sarolangun Festival 2024

Baca juga: Fakta-fakta Seputar Pekerja Kayu Asal Manado Tewas Ditembak KKB Papua saat Bekerja

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved