Kades Rokiman Uangkap Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani di Konawe Ternyata dari Kanit Polisi

Terungkap fakta terkait asal usul permintaan uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani yang dituding menganiaya anak muridnya yang anak polisi.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Viral Guru di Konawe Selatan Dipenjara karena Marahin Anak Polisi, 24 Oktober 2024 Sidang Perdana 

TRIBUNJAMBI.COM, KENDARI - Terungkap fakta terkait asal usul permintaan uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani yang dituding menganiaya anak muridnya yang anak polisi.

Fakta ini diungkap Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.

Diketahui Rokiman diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk mengklarifikasi uang damai Rp 50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan siswa SD anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, Rokiman ditanya penyidik bidang Propam mengenai dua video yang beredar terkait penjelasan uang damai Rp 50 juta. 

Rokiman pun lantas mengungkap kronologis munculnya permintaan uang damai Rp 50 juta hingga munculnya video dirinya.

Dalam video pertama, Rokiman diketahui memberikan penjelasan dengan menggunakan baju dinas berwarna putih. 

"Sementara (video kedua) yang menggunakan jaket cokelat itu saya diarahkan, sama Kapolsek Baito," katanya, Kamis malam.

Baca juga: Harga Cabai Stabil di di Dua Pasar Kota Jambi, Pedagang: Sesuai Harga Pasaran

Baca juga: Viral Video Penggerebekan Habib Nizar di Magelang, Berada dalam Kamar Wanita Bersuami Jam 03.00 WIB

Ia pun kemudian menceritakan kejadian terkait dirinya diarahkan Kapolsek Baito untuk menyebut uang damai Rp50 Juta merupakan iniasitif dari dirinya dan Supriyani. 

Jadi saya sempat dicari-cari pihak Polsek dan Polres terkait kejadian viralnya kasus guru honorer Supriyani.

"Pas malam Kamis itu yah, disitu banyak orang, ada Pak Kapolres, Pak Kajari di rumah jabatan pak Camat, kebetulan disitu juga saya diundang oleh pak camat tapi pada saat itu pertemuan sudah selesai,"  katanya.

Setelah itu, ia kemudian sempat beristirahat di salah satu tribun samping rumah jabatan Camat Baito.

Dari sana ia kemudian pindah di depan kantor Camat Baito. 

"Di depan itu saya ketemu dengan teman-teman kepala desa," jelasnya.

Tak lama, datang Kapolsek Baito dan meminta bantuan kepada Rokiman.

"Di situlah saya diarahkan untuk mengatakan yang tidak sebenarnya," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved